Madiun - Dalam rangka menuju zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) , Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito SH beserta Jajarannya terus berkomitmen tinggi dan serius untuk terus membangun zona integritas dilingkup kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Salah satu wujudnya adalah dengan mengadakan kegiatan apel pagi dan turun ke jalan menyapa warga masyarakat dengan membagikan brosur terkait dengan sosialisasi program dan sistem layanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten khususnya kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada Rabu pagi , 2 Maret 2022 , Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito SH memimpin upacara atau apel pagi di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dan usai upacara langsung memimpin agenda berikutnya yakni menyapa para pengguna jalan untuk membagikan brosur atau liflet yang berisikan sosialisasi program dan sistem layanan yang ada saat ini di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Usai kegiatan tersebut , Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito SH kepada wartawan media ini mengatakan bahwa kegiatan Public Campaign Zona Integritas tersebut adalah merupakan komitmen yang terus dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun membangun Zona Integritas untuk meraih atau mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM. " Kami akan terus meningkatkan kwalitas pelayanan khususnya kepada masyarakat pencari keadilan agar mendapatkan kemudahan pelayanan yang mudah , cepat dan biaya murah " , Kata Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito SH .
Ditambahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito SH bahwa pihaknya juga mohon dukungan masyarakat agar ikut mengawasi dan mau memberikan masukan masukan terkait kinerja jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun jika diduga ada pelanggaran pelanggaran yang dilakukan agar kedepan bisa lebih baik lagi. Saat ditanyakan oleh Media ini terkait prioritas layanan apakah termasuk pelayanan penanganan perkara perkara yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun , Warsito SH membenarkan yang pada prinsipnya penanganan proses perkara perkara dipersidangan bisa lebih baik, Fair, obyektif , dan tidak memihak serta bersih dari intervensi dan kepentingan.
Menutup wawancara dengan media ini Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito SH menyatakan bahwa dirinya mengajak seluruh jajarannya bersatu padu bersama masyarakat untuk membangun zona integritas bebas dari Korupsi terutama di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. ( Jhon )