Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mempercepat dan mempermudah pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM Kota Pahlawan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) serta pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan pendampingan dan jemput bola untuk mempercepat pengurusan NIB ini.
“Jadi, kita terus melakukan pendampingan dan jemput bola pengurusan NIB ini,” kata Kepala DPMPTSP Dewi Soeriyawati, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, terhitung sejak OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) diberlakukan pada 4 Agustus 2021 sampai dengan pertengahan Maret 2022 ini, tercatat sudah ada sebanyak 17.897 UMKM. Mereka terdiri dari jenis perdagangan eceran dari berbagai macam barang, yang utamanya makanan, minuman yang bukan di Supermarket (toko kelontong), dan juga warung atau rumah makan (SWK).
“Termasuk pula perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) perkulakannya atau toko besar dan grosir,” katanya.
Dewi juga memastikan bahwa pendampingan pengurusan NIB ini akan terus berlanjut sampai semua UMKM di Surabaya mengantongi NIB. Sebab, itulah program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam rangka memberikan intervensi kepada UMKM Surabaya.
“Ke depan, pendampingan pengurusan NIB ini terus kami selaraskan dengan kegiatan Dinkopdag yang lebih mengutamakan pada sektor perdagangan di bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik / pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya terus mengajak para pelaku UMKM yang sudah ber-NIB untuk bergabung ke dalam aplikasi e-Peken, sehingga bisa meningkatkan penjualannya dan perekonomian Surabaya diharapkan terus tumbuh menjadi lebih baik. “Sudah banyak yang gabung dengan e-Peken, yang belum gabung ayo segera bergabung,” harapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. “Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” kata Wali Kota Eri.
Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB itu, diantaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.
“Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya,” pungkasnya. (Ham)