Surabaya, Newsweek - Sidang lanjutan perkara penipuan
350 milliar bang Bukopin diduga yang dilakukan Roosdiana dan Arys
Kurniawan petinggi PT Agro Mulya Jaya ( SMJ ) digelar diruang sidang
Cakra Kamis (24/3), agenda sidang kali ini pemeriksaan terdakwa Roosdiana
dan terdakwa Arys Kurniawan.
Pertama kali yang
diperiksa terdakwa Arys kurniawan ,pertanyaan JPU Darwis terhadap
terhadap terdakwa Arys banyak tidak nyambung. Yang
dijadikan perkara dipersidangan ini kan tahun 2014, sedangkan terdakwa
Arys merasa sudah lunas kepada PT Sugar Labinta ( SL) ditahun 2011 dan
2012, kalau terdakwa beralibi sudah melunasi hutangnya dalam perkara
tahun 2014 tetapi by data terdakwa tidak bisa membuktikan buktinya di
fakta persidangan.
Sidang hingga sore hari
berputar putar ditahun 2011 dan 2012 tidak ketemu kebenarannya
,singkatnya sidang ditunda rabo depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa
Roosdiana. Usai sidang konfirmasi ke JPU
Darwis terkait keterangan terdakwa Arys Kurniawan,berikut pernyataan
Darwis " keterangan terdakwa itu kan bebas dia boleh jujur boleh ingkar
,tadi dipersidangan terdakwa menggunakan keterangan hak ingkarnya dia
sangkal semua keterangan saksi saksi sebelumnya.
Jadi
keterangan terdakwa hanya berlaku bagi dirinya sendiri tidak mengikat
yang lainnya maksudnya kalau terdakwa ingkar hanya untuk dirinya dan
kalau dia jujur ya untuk dirinya juga.Kalau
dia ingkar ya harus dibuktikan dengan data pendukung,kalau tadi kan
hanya katanya tidak ada buktinya tapi tidak ada buktinya tidak ada
relevansinya.
Kalau tadi dipersidangan terdakwa
Arys kan hanya membahas ditahun 2011 antara rukun Mulya dan sugar
Labinta,sementara di tahun 2014 itu adalah Agro Mulya Jaya dan Sugar
Labinta jadi nggak ada hubugannya sama sekali.
Kesimpulan
bahwa DO yang dijadikan jaminan 2014 itu juga DO yang diajukan tahun
2012 itu juga belum ada pembayaran, oleh sugar Labinta karena ini teman
lama sifatnya DO hanya dipinjamkan. Dengan SL meminjamkan DO ke AMJ berharap kalau dana pinjaman dari bank cair ,hutang ke SL dibayarkan
Kenyataanya
setelah dana cair SL tidak dibayar oleh AMJ uang digunakan untuk yang
lain ,ini DO kan sifatnya hanya dipinjamkan bukan jual beli antara SL
dan AMJ kemudian dana dari bang Bukopin cair kemudian ditengah
perjalanan kredit macet,kemudian bang Bukopin hendak melelang gulanya
ternyata gulanya tidak ada.
Secara keseluruhan
keterangan terdakwa Arys dia sangkal semua keterangan saksi saksi
sebelumnya, sidang dilanjutkan rabo depan masih mendengarkan keterangan
terdakwa Roosdiana " pungkas Darwis (Ban)