Surabaya, Newsweek - Billy Handiwiyanto dan Michael Hariyanto kuasa hukum pemegang saham PT Soyu Giri Primedika (SGP) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kedatangan pengacara muda ini untuk memohon pergantian hakim. Selain itu, Billy juga meminta agar perkara yang dia tangani dimana dia sebagai pihak Termohon agar dilakukan pemeriksaan ulang.
Lantas apa yang menjadi penyebab Billy memohon pergantian hakim dan juga pemeriksaan ulang perkara yang dia tangani ?
Pada
wartawan, Putra dari pengacara senior Goerge Handiwiyanto ini
menceritakan setelah dirinya melihat dari sejumlah media televisi
ternyata OTT yang dilakukan KPK adalah berkaitan dengan perkaranya
dimana kliennya sebagai pihak Termohon.
“
Sejatinya perkara ini akan diputus pada Kamis jam 09.00 Wib kemarin, dan
saya sudah standby di PN Surabaya. Saya sendiri kalau secara meteri
hukum, saya meyakini bahwa perkara saya akan menang artinya permohonan
pemohon akan ditolak,” ujar Billy pada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Saat
pihak resepsionis memberitahu bahwa perkaranya ditunda, Billy pun
mengira bahwa itu penundaan biasa karena majelis hakim ada keperluan. “
Kami taunya malah tadi pagi setelah di beberapa tv dan juga media
sosial ramai dan nama PT yang perkaranya saya pegang disebut KPK. Baru
akhirnya saya mengetahui bahwa ternyata yang ditangkap itu adalah kuasa
hukum pemohon dari perkara ini,” ujarnya.
Billy
menambahkan, karena hakim yang memimpin dalam perkaranya menjadi salah
satu orang tersangka dalam OTT makanya dirinya memohon untuk dilakukan
pergantian hakim. Selain itu lanjut Billy, alasan dia meminta perkara
ini diperiksa ulang dari awal karena khawatir kepentingan-kepentingan
para pihak yang disebutkan oleh KPK tetap terakomodir mengingat hakim
tinggal membacakan putusan.
“ Kalau hanya
hakimnya saja diganti kemudian tinggal membacakan putusan hakim
sebelumnya kan sama saja, terlebih lagi KPK dalam jumpa persnya
menyatakan bahwa kuasa hukum pemohon meminta agar permohonannya
dikabulkan. Makanya kita meminta agar hakim diganti dengan yang netral
serta dilakukan pemeriksaan sejak awal dan kami meminta putusan
seadil-adilnya,” tambahnya. (Ban)