Cemarkan Nama Baik, Oknum Mantan Kades Di Laporkan Ke Polres Probolinggo

PROBOLINGGO - Ketua LSM AMPP H Lutfi Hamid mendatangi SPKT polres Probolinggo pada (17/02) atas adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang mantan Kepala Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Parahnya lagi,oknum tersebut menuding ketua LSM AMPP Probolinggo tersebut telah menerima uang dari ( HS ). Selasa (18/02/2022) 

Ditemui media,Luthfi Hamif menjelaskan bahwa tudingan oknum kades ini kepadanya,dimana dirinya telah menerima uang Rp 15 juta dari ( HS )  untuk mem Back Up sebuah laporan atas penjualan bantuan dari dinas ketahanan pangan berupa Sapi. Mantan kades ini  juga menuding adanya anggota Polisi Polres Probolinggo juga menerima uang sebesar Rp 15 juta dari (HS ) dalam kasus penjualan tanah pengairan kepada pihak ptoyek jalan Tol.sementara itu,LSM AMPP juga dituding juga menerima  uang Rp 20 juta dari  ( HS ).

" saya secara pribadi dan atas nama lembaga merasa dicemarkan atas nama baik. Terlebih lagi Oknum kepala desa tersebut mencatut anggota oknum Kepolisian Polres Probolinggo Saya berharap pihak Kepolisian an-naml mengusut tuntas serta melakukan penyelidikan terkait pelaporan ini. Jelas Ketua LSM AMPP Probolinggo

Menanggapi pelaporan dari LSM AMPP (Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo),melalui kasat Reskrim polres Probolinggo R Ridho Satrio s,i,k. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan akan segera menindaklanjuti pelaporan tersebut. "Akan segera kami tindak lanjuti atas pelaporan ini. "Jelas R Ridho Satrio.

 H.Luthfi Hamid menambahkan, warga desa rangkang berharap dengan adanya pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap ketua LSM AMP tersebut segera ditindaklanjuti  secara hukum yang berlaku.Apalagi Mantan Kades Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo tersebut sudah mencatut oknum Kepolisian.

" Demi terciptanya rasa keadilan atas nama masyarakat Desa Rangkang kami mohon pihak kepolisian segera Menindaklanjuti dan tuntas terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Agar kesannya tidak ada yang kebal hukum. "Pungkas ketua LSM AMPP Probolinggo, Luthfi Hamid. (Suh)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement