Beriringan dengan Pembangunan Kota Surabaya, DPRD Surabaya: Kota Surabaya Perlu Memiliki Perda Kebudayaan dan Kepahlawanan



Surabaya- Belum adanya Peraturan Daerah( Perda)  Kota Surabaya soal, memajukan Kota berdasarkan Kebudayaan  dan nilai kepahlawanan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mengatakan, Kota Surabaya perlu memiliki Perda yang ada kaitannya dengan pemajuan kebudayaan dan kejuangan serta kepahlawanan Kota Surabaya.

”Menindaklanjuti UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017, ada 10 objek Kebudayaan yang harus kita eksplor. Karena pertimbangan kekuatan lokal kita ditambah dengan dua, yakni perjuangan dan kepahlawanan,” kata Thony, Jumat ( 07/1/22 ).

Menurut Thony, 10 objek Kebudayaan itu adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Untuk itu, Thony menginisiasi adanya Rancangan Perda (Raperda) dan inisiatif ini dilakukan bersama akademisi dan komunitas pecinta sejarah yang diberi nama Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya.

Tujuannya untuk melestarikan dan memberikan arah untuk perkembangan Kota Surabaya kedepan. Serta tidak menghilangkan esensi dari nilai Kebudayaan dan kepahlawanan yang melekat di Kota Surabaya.

“Kita tahu bahwa, ada satu proses akulturasi budaya yang begitu rupa, kita punya budaya-budaya dari leluhur, kita punya kreatifitas kemampuan yang tidak kalah dari pihak luar. Tapi kemudian terkikis karena, tidak termanage dengan baik, tidak diamankan dengan baik, tidak dikaji dengan baik, tidak dikembangkan dengan baik dan tidak tersosoalisasi dengan baik, akhirnya nilai-nilai itu tenggelam karena ada proses pembiaran,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Thony, pembanguan Kota Surabaya lebih didominasi dengan pendekatan infrastruktur bangunan yang bersifat kebendaan. Sedangkan pembangunan yang bukan benda masih kurang diperhatikan. Oleh karena itu, dengan adanya Raperda baru ini nantinya, Pemerintah Kota Surabaya mampu menjadi jembatan untuk menghidupkan kembali kebudayaan beriringan dengan pembangunan Kota Surabaya sebagai Kota megapolitan.

“Sekarang ini, Surabaya Kota Pahlawan itu hanya menjadi jargon, jadi ini ancaman dalam rangka untuk penyelamatan, maka perda pemajuan kebudayaan adalah sebuah keniscayaan yang harus kita wujudkan,” ujarnya.

Sementara itu, Forum Begandring Surabaya, Nanang Purwono mengapresiasi adanya inisiatif dari DPRD melalui Raperda ini. Menurutnya dengan adanya Raperda ini nantinya dapat menjadi ciri khas yang melekat erat pada Kota Surabaya.“Kota ini boleh maju semaju-majunya kedepan tetapi dia harus punya ciri khas sehingga, Surabaya dengan daerah lain berbeda,” tuturnya. ( Adv/ Ham)

 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement