Panitia Pilkades Desa Kradinan Kabupaten Madiun Komitmen Bekerja Jujur Obyektif Sesuai Perbup

Edy Djoko Sulistyono, Ketua Panitia Pilkades Desa Kradinan , Kab.Madiun.

MADIUN - Gelaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) secara serentak di 143 Desa di Kabupaten Madiun pada 20 Desember 2021 mendatang ,saat ini rangkaian tahapan pelaksanaannya sudah dimulai dengan masa pendaftaran Bakal Calon Kades sejak 5 November 2021 kemarin. Dinamika aroma politik Pilkades di masyarakat sejak disosialisasikannya Perbub Pilkades oleh Pemerintah Kabupaten Madiun beberapa waktu yang lalu sempat diwarnai pro kontra dan respon beragam terkait isi Perbub tersebut . Issu ada potensi atau muatan `kepentingan politik` yang muncul akibat dari isi Perbub tersebut tak luput dari penilaian masyarakat , bakal calon dan beberapa elemen masyarakat serta pemerhati Pilkades di Kabupaten Madiun khususnya.

Dan ketika gelaran Pilkades tersebut tetap dilaksanakan sesuai jadwal seperti dalam Perbub saat ini ( tidak ada revisi ) , maka peran masyarakat beserta semua elemen masyarakat , stake holder dan unsur lainnya sangat dibutuhkan untuk bersama sama ikut aktif mengawal , menjaga , mengawasi dan mengontrol tugas dan kinerja Panitia Pilkades khususnya , tahapan demi tahapan agar dapat berjalan dengan baik , Obyektif , adil dan profesional serta jujur dalam menjalankan tugas . Disisi lain jika dalam pelaksanaannya nanti terjadi kecurangan dan ditemukan ada pelanggaran hukum , tentunya diperlukan ruang penyelesaian baik secara politik maupun penyelesaian secara hukum ( pidana dan perdata ),mengingat Negara kita adalah Negara Hukum .

Salah satu Desa yang saat ini ikut melaksanakan Pilkades adalah Desa Kradinan , Kecamatan Dolopo ,Kabupaten Madiun .

Ketua Panitia Pilkades Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo , Kabupaten Madiun Edy Djoko Sulistyono yang ditemui dan diwawancarai oleh wartawan media ini di Kantor Desa Kradinan / tempat pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pada Sabtu , 6 November 2021 kemarin mengatakan bahwa panitia pilkades desa Kradinan siap melaksanakan tugas sesuai undang undang hukum dan peraturan yang berlaku , mengacu Perbub yang ada dengan obyektif , adil dan jujur .

" Kita akan bekerja semaksimal mungkin sesuai undang undang hukum yang berlaku, kita akan mengacu pada Perbub sehingga tidak timbul permasalahan nantinya " , Kata Ketua Panitia Pilkades Desa Kradinan , Edy Djoko Sulistyono kepada wartawan media ini pada Sabtu Kemarin.

Saat wartawan media ini menanyakan  komposisi / unsur dari perangkat desa yang masuk dalam anggota Panitia Pilkades kepada Edy Djoko Sulistyono, dikatakan bahwa komposisi Panitia dari unsur perangkat desa adalah Sekretaris Panitia Pilkades dipegang oleh Sekretaris Desa , Bendahara Panitia Pilkades dipegang oleh Bendahara Desa , kemudian ada dua orang dari unsur Kasun . Selain 4 orang dari unsur perangkat desa , ada satu orang anggota Panitia yang selama ini bekerja sebagai Operator IT Desa.

Ditambahkan oleh Edy Djoko Sulistyono bahwa hingga hari kedua dibukanya masa pendaftaran Bakal Calon Kades Kradinan sabtu kemarin, sudah ada Bakal Calon Kades Kradinan yang mendaftar yakni atas nama Ismono ( Incumbent ) kepala desa Kradinan . Menurut Edy Djoko Sulistyono bahwa panitia sudah meneliti semua berkas berkas persyaratan pendaftaran yang diserahkan oleh Bakal Calon tersebut dan telah dinyatakan sah dan lengkap . Jadi hingga hari kedua sejak dibukanya masa pendaftaran , sementara baru ada satu orang bakal calon yang mendaftar .

Selanjutnya masih menurut Edy Djoko Sulistyono bahwa panitia masih akan menunggu bagi bakal calon Kades lainnya yang akan mendaftar hingga batas akhir pendaftaran tanggal 13 November 2021 pukul 15.00 . Dikatakan lebih lanjut oleh Edy Djoko Sulistyono bahwa panitia akan mengumumkan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa Kradinan besok pada tanggal 20 November 2021 . 

Guna Mengantisipasi dan mempersiapkan jika nanti terjadi jumlah bakal calon yang mendaftar lebih dari lima calon , panitia sudah mempersiapkan format Skoring sebagai salah satu ketentuan dalam Perbub . Dan jika itu terjadi, menurut Edy Djoko Sulistyono bahwa panitia juga akan berkomitmen untuk obyektif , jujur dan tegas terutama terkait penelitian berkas berkas persyaratan pendaftaran sebagai Bakal Calon sesuai ketentuan yang ada dalam Perbub . Diakhir wawancara , Ketua Panitia Pilkades Desa Kradinan ,Edy Djoko Sulistyono berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan , sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku dan mengacu kepada Peraturan Bupati atau Perbub . ( Jhon )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement