Keberadaan TPS 3 R Diharapkan Mengatasi Kesemrawutan Lingkungan



BATULICIN –  Melalui Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang dikelola oleh kelompok masyakat.Maka pengangkutan sampah dari rumah ke TPS dapat terlayani.

Bukan itu saja, sampah dari TPS 3 R itu dapat bernilai ekonomis. Hal ini adalah bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mengatasi kesemrawutan lingkungan melalui pengelolaan sampah secara baik.

Upaya Pemerintah itu  itu di tandai dengan penyerahan sarana Program TPS 3R dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan,

Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada DLH Tanbu, Kamis (04/11/2020) di Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban.

Kades Sebamban Lama, Syarfani menjelaskan TPS 3R itu diberi nama Mutiara Bersujud dengan 264 KK yang akan dilayani.

Saat ini tempat itu sudah mulai melakukan aktifitas dengan mengambil sampah dari rumah warga. Selain itu, TPS 3R itu juga membeli barang bekas dari warga seperti plastik untuk kemudian dikelola hingga memiliki nilai ekonomi.

Sementara itu, PPK Sanitasi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman, Neiklen Rifen Kasongkahe meminta sarana itu untuk benar-benar difungsikan dengan baik. Baik melalui program pemberdayaan masyarakat atau melalui kelompok swadaya masyarakat.

“Titik kritisnya bukan saat pembangunan, namun tantangan muncul setelah pembangunan atau saat beroperasi,” kata Neiklen.

Kendati demikian, diperlukan berbagai terobosan dan inovasi agar fasilitas TPS 3R yang telah dibangun itu memiliki nilai manfaat yang tinggi bagi masyarakat.

Kemudian Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dari DLH Tanbu, Syahrojat meyampaikan. Keberadaan TPS 3R di desa itu akan memaksimalkan tata kelola persampahan menjadi lebih baik.

“TPS 3R akan menjadikan pemilahan sampah menjadi maksimal, sehingga hanya sedikit residu sampah yang dihasilkan dan akan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir yang ada,” jelasnya.

Ia berharap, kedepannya TPS 3R itu tidak hanya melayani desa sendiri, namun juga desa tetangga yang belum memiliki fasilitas serupa. Karena dengan pengelolaan yang baik, maka fasilitas itu akan memiliki potensi penghasilan yang tinggi.

Selanjutnya, pemerintah daerah juga akan mengupayakan untuk terus membangun fasilitas pengelolaan sampah di semua desa, baik berupa Bank Sampah, Depo Sampah maupun TPS 3R. (faris)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement