Agroforestry Tebu Mandiri di Wilayah Pandean Tetap Libatkan Peran Pesanggem

Administratur / KKPH Ngawi , Ir. Tulus Budyadi, MM.

NGAWI - Program Agroforestry Tebu Mandiri atau ATM yang saat ini dikelola oleh Perhutani KPH Ngawi terutama di wilayah Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi adalah program Nasional dalam rangka Swasembada Gula Nasional dan peran warga sekitar hutan atau pesanggem yang selama ini menggarap atau mengelola lahan hutan di wilayah tersebut akan terus dilibatkan dalam pengelolaan ATM tersebut. 
 
Para pesanggem yang lahan garapannya diambil alih untuk tanaman tebu tersebut, oleh Perhutani sudah disiapkan Skema` Kompensasi` yang nantinya akan diberikan dan warga akan dilibatkan untuk bekerja didalam pengelolaan Agroforestry Tebu Mandiri atau ATM tersebut. Hal ini disampaikan oleh Perhutani KPH Ngawi menanggapi informasi informasi yang berkembang di kalangan warga Pandean khususnya terkait adanya pengambil alihan beberapa petak lahan oleh Perhutani yang akan ditanami Tebu.

Kepada wartawan media ini, beberapa waktu yang lalu Administratur / KKPH Ngawi Ir. Tulus Budyadi, M.M memberikan tanggapan atas kesimpang siuran informasi yang sempat muncul di kalangan warga Pandean dan  sekitarnya tersebut,   yang dalam klarifikasinya kepada Media ini menyatakan bahwa Agroforestry Tebu Mandiri atau ATM merupakan program Perum Perhutani dalam rangka untuk mendukung program Swa Sembada Gula Nasional yang pengelolaannya nantinya akan tetap menggandeng warga masyarakat atau pesanggem terdampak.

Dikatakan lebih lanjut oleh Tulus Budyadi bahwa Program ATM telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sesuai SK Menteri LHK Nomor : SK. 4623/MenLHK-PHPL/UHP/HPL-1/6/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang persetujuan Revisi RPKH Jangka Waktu 10 Tahun 2019-2028 Periode 2021-2028 atas nama KPH Ngawi Klas Perusahaan (KP) Jati Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur .

Dan menurut Tulus Budyadi kepada Media ini bahwa sebelum dilaksanakan kegiatan mekanisasi ( Land Clearing dan Land Preparation untuk ATM  program, jajarannya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat/pesanggem terdampak termasuk beberapa rencana pemberian` kompensasi` kepada pesanggem terdampak, seperti diberikan biaya kelola sosial untuk usaha produktif melalui koperasi LMDH sebesar Rp. 1.000.000,-/Ha, mendapatkan sharring produksi sebesar 10% dari laba bersih, warga akan dilibatkan sebagai pekerja dan pesanggem terdampak yang lahan garapannya diambil alih masih mempunyai atau diberikan lahan garapan di lokasi lain. Ditambahkan oleh Adm Perhutani KPH Ngawi Ir. Tulus Budyadi, MM kepada wartawan media ini bahwa pengerjaan lahan secara manual pun sekarang ini melibatkan warga sekitar untuk pengerjaannya. (Jhon)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement