SURABAYA - Jurusita pengadilan Negeri (PN)
Sidoarjo Sambodo Rahardjo bersama tim mendatangi Rumah Sakit Mata PT.
Fatma yang beralamat dijalan Kalijaten 40 Kecamatan Taman Kabupaten
Sidoarjo sebagai termohon I.
Kedatangan
Jurusita itu untuk melaksanakan eksekusi atas laporan keuangan sejak
tahun 2010 hingga 2018, oleh Penggugat dr. Erry Dewanto, sesuai
penetapan putusan nomer 3742 K/Pdt/2020.
Dalam
pembacaan eksekusinya Jurusita, Sambodo, mengatakan akan melaksanakan
eksekusi sebagaimana penetapan dari Ketua pengadilan Sidoarjo
tertanggal 15 Oktober 2021, bahwa objek yang akan dilaksanakan adalah
laporan keuangan tergugat 1 (PT.Fatma) sejak tahun 2010 sampai dengan
2018 yang dibuat oleh akutan publik eksternal dan atau Independen.
Penetapan nomer 24/Eks/2021/pn Sda jo. nomer 68/pdt.G/2019 pn Sda Jo, nomer 140/pdt/2020/ PT. Sby, jo. Nomer 3742 K/pdt/2010.
Sebagai berikut.
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
2.
Menyatakan undangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Fatma 28 April
2018 adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum
3.
Menyatakan perbuatan tergugat II Tergugat III Tergugat 1V yang
menyelenggarakan Rapat Umum pemegang saham PT. Fatma tertanggal 28
April 2018 adalah perbuatan melawan hukum.
4.
Menyatakan RUPS PT. Fatma tertanggal 28 April 2018 yang diselenggarakan
Yudi Yudewo Tergugat II Angelia Dewanti Tergugat III Endang
Merdekaningsih Tergugat IV adalah cacat hukum dan tidak sah.
5.
Menyatakan perbuatan Tergugat V (Notaris) yang telah mencatat hasil
RUPS tergugat I (PT.FATMA) kedalam akta notaris 95 tanggal 30 April 2018
tentang berita acara RUPS, PT. Fatma adalah perbuatan melawan hukum
6.
Menyatakan Akta nomer 95 tanggal 30 April 2018 tentang Berita acara
RUPS, PT. Fatma yang dibuat dihadapan tergugat IV adalah tidak sah batal
demi hukum.
7. Menyatakan SK Pengesahan turut
tergugat nomer AHU-0010513.AH.01.02 tahun 2018 tanggal 12 Mei 2018
adalah cacat hukum dan tidak sah.
8. Menghukum
turut tergugat untuk melakukam penarikan dan atau pencabutan SK
pengesahan nomer AHU-0010513.AH.01.02 Tahun 2018 tanggal 12 Mei 2018
tentang persetujuan perubahan anggaran dasar, pemberitahuan perubahan
anggaran dasar dan pemberitahuan data perseroan.
9.
Menghukum para tergugat untuk menyerahkan laporan keuangan tergugat I
sejak tahun 2010 sampai 2018 yang dibuat oleh akuntan publik ekternal
dan atau independen kepada penggugat.
Sesuai membacakan putusan Sambodo menjelaskan dihadapan para pihak termohon. Untuk putusan ini dari pihak termohon dihukum untuk menyerahkan laporan keuangan sejak tahun 2010 hingga 2018. Katanya.
Menanggapi
hal itu kuasa hukum Tergugat, Ardian, mengatakan. Kami belum bisa
menyerahkan laporan keuangan dalam proses eksekusi hari ini. Katanya
Senin (25/10/2021).
Eksekusi itu fungsinya
untuk apa, pada intinya kami belum bisa menyerahkan laporan keuangan,
dikarenakan masih ada permasalahan lain yang harus diselesaikan oleh
para pengurus pemegang saham.
Laporan keuangan itu lanjut Ardian, kami anggap rahasia, dan harus diadakan RUPS internal. Kalau
memang mau menyerahkan laporan keuangan lebih baik secara internal
saja, mohon maaf sekalipun juru sita, kami keberatan, karena ini
sifatnya rahasia. Ucapnya.
Menanggapi pernyataan
Ardian, Kuasa hukum pemohon, Nurhadi, SH. menegaskan. Sebenarnya kalau
masalah laporan keuangan itu masih sedikit dari permohonan awal, karena
pada saat itu Dr. Erry dalam kapasitas sebagaai komisaris pernah
mengirim surat kepada direksi untuk segera membuat RUPS, terkait dengan
laporan keungan, ternyata dalam perjalanan tidak dihiraukan dan tetap
melakukan RUPS dalam rangka memberhentikan Dr. Erry.
Apakah
ini merupakan kerahasian?, jelas tidak. Jurusita hanya menjalankan
tugasnya saja, sesuai permintaan yang kami mohonkan didalam berkas.
Sehingga
kalau bicara kerahasian, ini bukan rahasia, karena Dr. Erry sebagai
komisaris dan kembali ke akta 62 sehingga punya kewenangan juga sebagai
pengawas.
Ditegaskan dalam persoalan perkara
lain diluar persoalan ini, tidak melibatkan pidana dan sebagainya, ini
persoalan RUPS dan sudah clear. Sehingga kalau kemudian diminta untuk
menyerahkan laporan keuangan oleh jurusita, jurusita kan atas dasar
permintaan dari kami bukan dipelajari sendiri, karena kita memenangkan,
mereka itu hanya menjalankan tugas sesuai topoksinya. Lantas rahasianya sekarang dimana, sedangkan kapasitas Dr.Erry kembali ke akta 62. selaku komisaris dan sekaligus pengawas. (Ban)