Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong partisipasi masyarakat yang terpilih sebagai responden agar segera merespons dan menjawab dengan jujur Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021. Karena, SPI merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh PT MarkPlus Inc, untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD).
Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, SPI adalah survei yang dilakukan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KLPD. Penilaian survei bersumber dari pemangku kepentingan instansi, yakni penggunaan layanan, pegawai dan eksper.
"Dari hasil SPI ini, Pemkot Surabaya dapat membangun instrumen, mengidentifikasi permasalahan integritas dalam organisasi dan mengumpulkan data dengan lebih objektif. Dengan adanya SPI ini juga dapat diketahui efektivitas dan efisiensi program-program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya," kata Basari di kantornya, Jum'at (15/10/2021).
Basari menjelaskan, dalam mekanisme pelaksanaan SPl tahun 2021, KPK menunjuk PT MarkPlus Inc, sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan terhadap 639 KLPD peserta SPI 2021. Seluruh anggaran dalam kegiatan survei ini disediakan oleh KPK.
"Sedangkan Pemkot Surabaya hanya memfasilitasi dengan menyampaikan data populasi atau calon responden yang sebelumnya telah diawali dengan pengisian form kerjasama," ujarnya.
Untuk kriteria responden sendiri, kata Basari, terdiri dari tiga elemen. Yakni, responden internal, diambil sebanyak 100 orang dari populasi seluruh ASN di Kota Surabaya kecuali guru. Lalu, responden eksternal yang diambil dari masyarakat pengguna layanan publik di Kota Surabaya dalam kurun waktu 3 bulan, yaitu Maret hingga Mei 2021.
"Sedangkan responden ketiga adalah eksper yang diambil sebanyak 10 orang dari unsur profesional, pakar, dan stakeholder Pemkot Surabaya. Antara lain, BPK RI, unsur Pimpinan DPRD, Inspektur, Advokat, Ombudsman, dan BPKP," terangnya.
Hingga saat ini, Basari menyebut, jangkauan responden sesuai update data melalui laman https://rekap.spikpk.id, bahwa capaian survei untuk internal sudah mencapai 100 persen. Sedangkan untuk eksternal, masih 7 persen dan eksper 30 persen.
"Survei ini sangat bermanfaat bagi proses peningkatan layanan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada masyarakat sebagai
penerima layanan. Dengan demikian, sangatlah penting survei dari eksternal ini untuk mendapatkan feedback terhadap layanan yang diberikan Pemkot Surabaya," tuturnya.
Oleh sebab itu, Basari pun kembali mengimbau masyarakat atau responden terpilih agar turut berperan aktif dalam program SPI 2021. Pihaknya berharap, masyarakat yang terpilih menjadi responden dan dihubungi KPK melalui PT MarkPlus, dapat segera merespon dengan menjawab survei secara jujur dan mengirimkan kembali ke PT MarkPlus.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi dari masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan atau terpilih sebagai responden SPI yang dilakukan oleh KPK dengan menunjuk PT MarkPlus Inc, untuk dapatnya mengisi survei dimaksud. Ini sebagai upaya pemkot untuk memberikan pelayanan terbaik, transparan dan akuntabel kepada masyarakat Kota Surabaya tercinta," pungkasnya.
Sebagai informasi, hasil penilaian SPI Pemkot Surabaya pada tahun 2020 mendapatkan skor 81,34. Sedangkan indeks SPI pada tahun 2020, berada pada rentang antara 63,63 (angka terendah) hingga 89,2 (angka tertinggi). (Ham)