Surabaya- Dianggap sebagai bentuk kriminalisasi oleh PT KAI, warga penghuni tanah negara ini melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya, Selasa (05/10/2021).
Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya meminta kepada semua pihak (terkait) agar, dapat melakukan dialog di ruang Komisi. Dengan harapan mendapatkan solusi yang sekaligus dapat memberikan kehidupan yang tenang kepada warga.
“Saya berharap di ruang rapat Komisi itu bisa dilakukan dialog antara pihak terkait, terutama antara PT KAI dengan para masyarakat penghuni yang saat ini mengadu ke kantor DPRD,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, dirinya merasa berempati dan prihatin dengan keluhan keluhan masyarakat yang merasa terintimidasi.
“Saya berharap masyarakat itu dapat hidup tenang. Dapat menyongsong masa depan dan dapat tinggal di tempat itu dengan baik. Tanpa ada rasa was- was karena, ada kekuwatiran tentang eksistensi mereka,” ujar Ketua DPRD Surabaya.
Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Surabaya. Mereka menuntut pencabutan pelaporan yang dilakukan oleh PT KAI terhadap warga yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi
“Kami meminta PT KAI untuk mencabut pelaporan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kami (warga),” teriak salah satu orator
Namun tak lama kemudian, perwakilan APRTN diterima oleh Ketua DPRD Kota Surabaya yang telah didampingi Kapolrestabes Surabaya
“Pada dasarnya ini kami semua warga masyarakat yang menempati lahan, tanah atau rumah yang kami anggap sebagai lahan, tanah atau rumah negara yang berkonflik dengan pihak PT KAI,” ucap Akhmad Safi’i Ketua APRTN Jatim.
Ia berharap agar DPRD Kota Surabaya sebagai wakil rakyat berkenan memfasilitasi mempertemukan dengan pihak pihak yang terkait.
“Karena konflik ini sudah puluhan tahun, yakni sejak tahun 2008 sampai hari ini kita belum mendapatkan penyelesaian apapun,” tambahnya. ( Adv/ Ham)