BATULICIN – Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, proses penyusunan konsep Rencana
Dasar Tata Ruang (RDTR) dilakukan secara terintegrasi dengan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Untuk mendukung hal tersebut,
Dinas Pekerjaan Umum bidang Tata Ruang dan Jasa Kontruksi melaksanakan
kegiatan Konsultasi Publik (KP) I Analisis Dan Penyusunan Konsep RDTR
Kawasan Perkotaan di Kabupaten Tanah Bumbu di Seroja Hall Hotel Ebony,
Kamis (07/10/2021).
Pembahasan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi
Proses Penyusunan Rencana Dasar Tata Ruang (RDTR) untuk selanjunya
menjadi Rencana Tata Ruang (RTR) di tingkat daerah. Pada kesempatan ini
Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Eko Budi
Kurniawan,
“penyusunan KLHS disusun terintegrasi dalam Proses
Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota pada tahapan pengolahan data dan
analisis. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan
integrasi KLHS dalam penyusunan RTR diatur dengan Peraturan Menteri.”
ujarnya.
“kedatangan kami bertujuan untuk memberikan bantuan
teknis tentang Penyusunan RTR, dan untuk wilayah Povinsi Kalimantan
Selatan, Tanah Bumbu merupakan kabupaten yang menjadi pilot project
percepatan penyususnan RTR.” Lanjutnya.
Sementara itu Bupati
Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar dalam sambutnya yang disampaikan
Asisten Ekonomi Pembangunan, Rammad Prapto Udoyo mengatakan’ pihaknya
mengucapkan terimakasih kepada Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang
Daerah Wilayah II yang telah memilih Kabupaten Tanah Bumbu sebagai
kabupaten yang di berikan Bantuan Teknis tentang penyusunan RTR.
“kami
sangat berterimkasi kepada pa Eko selaku direktur Pembinaan Perencanaan
Tata Ruang Daerah Wilayah II, yang telah memlih Tanah Bumbu sebagai
Pilot Project pecepatan Penyusuunan RTR untuk di daerah,”. Ujarnya
"
Mudahan dengan bantuan teknis ini, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan di
Kabupaten Tanah Bumbu, lebih cepat sesuai target.” Pungkasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan para pejabat terkait. (faris)