BATULICIN - Kepala desa di Bumi Bersujud harus mengedepankan aspek gotong royong untuk membangun desa. Prihal
gotong royong itu saat ini sedang sosialisasikan sebuah regulasi
terkait peraturan Bupati No 12 tahun 2020 tentang gotong royong mandiri
simulan dan padat karya.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu Syamsir dalam keterangannya dihadapan beberapa media, Selasa (26/10/2021).
Semangat
Gotong Royong, lanjutnya,tidak hanya termaktub dalam Peraturan Bupati
no 12/2020 namun sudah menjadi urat nadi masyarakat Indonesia sejak
lama. Meski demikian, diakui Syamsir semangat gotong royong mulai terkikis di tengah masyarakat.
Dia meminta camat di lingkungan Pemkab Tanbu untuk menjadi role model semangat gotong royong sebagai etos kerja. "Camat
menyampaikan kepada Desa, agar melaksanakan gotong royong di setiap,
misalkan katakan mandiri adalah terkait gotong royong kecil di rumah
nya, kemudian simulan ketika ada proyek dari APBN maupun APBD, dia
setidaknya ada pihak dari masyarakat melalui swadaya gotong royong nya,"
ujar Syamsir.
Dia berpendapat program padat karya yang telah tuntas dikerjakan, seharusnya dirawat dan dijaga oleh masyarakat. Sebagai
contoh setiap hari Jumat, setiap RT melaksanakan gotong royong,
memelihara infrastruktur publik drainase sehingga berfungsi dengan baik.
Bukan
tanpa alasan, Syamsir menyebut masyarakat sering kali mengusulkan
pembangunan fasilitas publik, namun ketika sudah rampung dibangun, aspek
pemeliharaan sering kali belum berjalan dengan maksimal.
Dengan
semangat gotong royong maka otomatis sasaran nya adalah fasilitas umum
pemerintah. Betul kita harus juga sebenarnya dengan ada nya dana desa
ini adalah simulan memancing masyarakat untuk tetap melestarikan budaya
nenek moyang kita yaitu semangat gotong royong," tandasnya. (faris)