Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran bersumber dari sisa realisasi pos belanja pegawai pada APBD Tahun 2021. Rasionalisasi ini disebabkan karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot yang pensiun maupun meninggal karena Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara memastikan, bahwa tidak ada pemotongan tunjangan atau gaji ASN di lingkungan pemkot sebagai dampak pandemi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2021. Namun, yang ada adalah rasionalisasi dari sisa pos belanja pegawai untuk di-refocusing.
"Jadi bukan pemotongan. Tapi yang ada adalah rasionalisasi dari sisa belanja pegawai untuk di-refocusing. Ini dikarenakan adanya sisa realisasi belanja pegawai," kata Febriadhitya saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).
Febriadhitya menjelaskan, setiap ASN di pemkot, anggaran untuk gaji termasuk tunjangannya telah dihitung di awal atau sebelum APBD disahkan. Nah, ketika ASN tersebut meninggal, maka anggaran yang sudah disiapkan di awal itu secara otomatis tidak dapat terealisasi 100 persen.
"Nah, uang dari ASN yang meninggal itu yang kemudian dikumpulkan untuk di-refocusing pada PAK. Termasuk dari pegawai pemkot yang pensiun atau karena adanya kekosongan jabatan," ujarnya.
Lebih rinci, Febri pun mencontohkan, misalnya jumlah pegawai pemkot ketika dihitung pada awal ada 1000 orang. Namun ternyata, pada Januari ada 100 pegawai yang kemudian meninggal atau pensiun. Maka kemudian, secara otomatis PAK yang dihitung untuk kebutuhan belanja pegawai sebanyak 900 orang.
"Artinya dalam PAK itu anggaran khusus belanja pegawai yang kita hitung selama empat bulan ke depan (September - Desember 2021) adalah 900 orang," imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Febri, seolah-olah pada PAK APBD Surabaya 2021, pos anggaran untuk belanja pegawai Pemkot Surabaya dikurangi atau dipotong. Padahal, refocusing anggaran pada PAK itu bersumber dari sisa belanja pegawai di bulan Januari - Agustus 2021.
"Jadi bukan dipotong untuk kemudian di-refocusing. Tapi karena sudah dihitung dan tidak terlaksana sampai bulan Agustus 2021, maka kemudian uang itu dirasionalkan," jelasnya.
Menurutnya, dari pada sisa anggaran belanja pegawai itu di poskan untuk alokasi yang sama, alangkah baiknya jika digunakan untuk kebutuhan lain. Misalnya, untuk sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19. "Dari pada sisa gaji itu dipasang kembali sebagai pos gaji, kan mending dialokasikan ke kebutuhan yang lain atau di-refocusing," katanya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan, selama 4 bulan ke depan, anggaran untuk pos belanja pegawai Pemkot Surabaya tetap teralokasi penuh. Artinya, tidak ada pemotongan tunjangan atau gaji pegawai karena adanya refocusing anggaran sebagai dampak pandemi pada PAK APBD Surabaya 2021.
"Selama 4 bulan ke depan atau hingga Desember 2021, pos anggaran belanja pegawai tetap teralokasi penuh. Jadi, tidak mengurangi beban atau pagu bulanan belanja pegawai," pungkasnya. (Ham)