Surabaya- Memberantas anak putus sekolah
menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bahkan,
hingga kini, pemkot melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) concern mencari
keberadaan anak putus sekolah di Surabaya.
Kepala Dispendik
Kota Surabaya, Supomo menyatakan, pihaknya terus concern mencari
keberadaan anak putus sekolah di Kota Pahlawan. Bahkan, ia sangat berterima
kasih apabila ada laporan dari masyarakat yang menemukan keberadaan anak putus
sekolah.
"Kita terus
mencari apakah masih ada anak putus sekolah di Surabaya. Kalau ada pasti segera
kami tindaklanjuti," kata Supomo di kantornya, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya,
apabila ada pihak yang menyatakan di Surabaya banyak anak putus sekolah, maka
data tersebut seharusnya juga disampaikan ke Dispendik. Melalui data tersebut,
pihaknya memastikan langsung menindaklanjutinya.
"Kalau ada
(anak putus sekolah), datanya itu mana? Kita ini malah uber-uber,
dalam arti mencari anak putus sekolah. Kalau ketemu, kita pasti sekolahkan
dengan berbagai macam cara," jelasnya.
Ia mencontohkan,
misalnya ketika ditemukan anak putus sekolah yang melebih batas umur, maka
Dispendik akan memfasilitasi pendidikannya melalui Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM). Namun, jika umur anak tersebut masih memenuhi persyaratan,
tentu akan difasilitasi pendidikan reguler.
"Oh misal
ini masuk PKBM, karena umur sudah kelewatan. Tapi kalau umur memenuhi syarat,
kita masukkan ke sekolah reguler. Kalau ketemu anak putus sekolah yang
benar-benar memang tidak ingin sekolah, kita fasilitasi ke balai pelatihan
kerja," katanya.
Supomo juga
memastikan telah menyiapkan berbagai solusi agar tidak ada lagi anak putus
sekolah di Surabaya. Salah satunya menggandeng lembaga/perusahaan melalui CSR
untuk memberikan akses gratis pendidikan khususnya bagi anak dari Keluarga
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Itulah
solusi-solusi di dalam rangka menghadapi persoalan warga tadi. Kalau ada
datanya mana? Kita sekolahkan. (Selama ini) tidak ada aduan, kalau ada pasti
langsung kita tindaklanjuti agar bisa sekolah," terangnya.
Bahkan, dalam
upaya memberantas anak putus sekolah di Surabaya, pemkot juga menggandeng
pilar-pilar sosial. Seperti, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) hingga RT/RW. "Kita ini kerjasama
dengan IPSM dan TKSK yang ada di masyarakat. Kemudian, komunikasi dengan Pak
lurah beserta RT/RW," ujarnya.
Di sisi lain,
Supomo juga mempertanyakan data anak putus sekolah yang disampaikan oleh pihak
terkait. Menurut dia, data tersebut seharusnya juga disampaikan beserta jenjang
pendidikannya. Namun, meski anak putus sekolah itu kategori jenjang SMA/SMK,
tentu pemkot tak akan menutup mata.
"Karena
prinsip kita itu melihatnya dari sisi warga. Kalau warga putus sekolah SMA/SMK,
tetap kita bantu komunikasikan dengan provinsi. Karena itu kewenangan ada pada
provinsi. Nah, kalau SD-SMP kita bisa lebih masif lagi mengkomunikasikan dengan
pihak-pihak sekolah," pungkasnya. (Ham)