BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar resmi mengukuhkan
puluhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanah Bumbu. Sebanyak 27 pengurus yang dilantik bertempat di ruang Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat, Senin (23/08/2021).
Pengukuhan dilakukan menyusul mundurnya kepengurusan periode 2020-2023, yakni sebelum berakhirnya masa jabatan. Mereka
dilantik diantaranya Abdul Rasyid sebagai Ketua, KH Achmad Care dan I
Dewa Gede Parta masing-masing menjadi Wakil Ketua I dan II, serta
Sekretaris, Muhammad Ishak. 27 pengurus itu dilantik sesuai
dengan SK Bupati Zairullah Azhar Nomor: 188.46/295/Kesbangpol tahun 2021
tentang perubahan kepengurusan FKUB.
Bupati Zairullah Azhar
mengatakan, keberadaan forum ini sangatlah strategis bukan hanya dalam
hal bidang keagamaan, namun juga untuk kontek lainnya. “Seperti
ekonomi dan sosial. Semakin rukun umat beragama, kian baik untuk proses
meningkatkan sektor-sektor tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini tingkat kerukunan dan toleransi umat beragama di Kabupaten Tanah Bumbu sangat tinggi. “Bisa dilihat dari harmonisnya masyarakat beragama selama ini tanpa ada catatan buruk,” jelasnya.
Ia berharap situasi kondusif ini tetap terus terjaga, termasuk melalui pembinaan FKUB setempat. Sekedar
diketahui, sementara dalam kegiatan itu dirangkai dengan sosialisasi
terkait sosialisasi Permendagri No 31 tahun 2021 dan Surat Edaran
Menteri Agama RI No 23 tahun 2021 yang dibuka juga oleh Bupati.
“Regulasi
ini terkait pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat
ibadah pada masa PPKM level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19 sesuai zonasi, serta
penerapan 5 protokol kesehatan,” terang Kepala Kemenag Tanah Bumbu,
Ahmad Kamal.
Menurutnya, tingkat kepatuhan pengurus tempat ibadah di Tanah Bumbu cukup tinggi. Sebagai pengingat, Tanah Bumbu masuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Penerapan
PPKM Level 4 ini, dilakukan sebagai upaya pemerintah meminimalisasi
mobilitas, tanpa mematikan sektor penghidupan. (faris)