Penutupan Tambang Galian C Milik CV. Adhi Djojo Diwarnai Keributan

KAB. KEDIRI - Kedatangan pihak kepolisian untuk melakukan penutupan lokasi tambang Galian C milik CV. Adhi Djojo yang berada di Desa Parelor, Kec. Kunjang, Kab. Kediri mendapatkan perlawanan warga, Selasa (24/8).

Warga yang notabene menjadi pekerja tambang tampak sangat marah ketika Wakil Direktur CV. Adhi Djojo Bagus Setyo Nugroho yang hadir dilokasi tambang menyampaikan bahwa tambang akan ditutup.

Amarah warga semakin memuncak setelah mendengar pernyataan tersebut, kondisi dilapangan hampir tak terkendali bahkan sempat terjadi aksi dorong dan nyaris adu jotos antara warga dengan Wakil Direktur CV. Adhi Djojo.

Beruntung pihak kepolisian yang dikomandoi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri mengambil langkah cepat untuk meredam ketegangan antara dua belah pihak tersebut sehingga keributan yang sempat terjadi bisa terhenti.

Warga tetap bersikeras menolak penutupan tambang karena merupakan satu-satunya sumber penghasilan. Mereka meminta kepada Wakil Direktur CV. Adhi Djojo untuk bisa menghadirkan juga Direktur CV. Adhi Djojo M. Burhanul Karim.

"Kamu itu bagaimana, kemarin kamu bilang mau menata tambang ini, sekarang malah kamu mau menutupnya. Urusan orang atas jangan dikaitkan dengan kami, kami butuh makan bukan bertengkar," ucap salah satu pekerja dengan nada tinggi.

Dilain pihak, Wakil Direktur CV. Adhi Djojo Bagus Setyo tak menyangka akan terjadi ketegangan seperti ini. Bahkan menjadi sasaran kemarahan dan nyaris dihakimi oleh warga ketika melakukan penyampaian penutupan lokasi tambang.

"Saya hanya menyampaikan kepada warga kalau tambang ini mau ditutup. Saya didampingi aparat penegak hukum yang hadir di lokasi, namun warga menolak dan meminta menghadirkan saudara Karim," ungkap Bagus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra saat dimintai keterangan kegaduhan yang ada di lokasi tambang CV. Adhi Djojo mengatakan, penegakan hukum tidak mengesampingkan rasa kemanusiaan.

"Kita masih mencari titik Over Lay atau posisi hukumnya dulu, nanti kalau ada permasalahan kita upayakan untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu," pungkasnya.(dim)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement