BATULICIN - Luasan wilayah dan jumlah penduduk yang memadai berpotensi untuk dimekarkan. Dengan demikian Pemerintah Daerah akan terus melakukan pemekaran Desa yang dianggap menunjang terhadap kemudahan pelayanan masyarakat.
Hal itu dikatakan Bupati Tanah Bumbu dr HM.Zairullah Azhar usai melantik 4 Pjs.Kepala Desa persiapan di Desa Sido Rejo, (05/08/2021) Kecamatan Satui.
Dia sampaikan, tak hanya Desa, Kecamatan pun akan masih bisa di mekarkan selagi daerah itu memiliki luasan wilayah dan jumlah penduduk yang memadai untuk syarat sebagai pemekaran tersebut.
"Selain pemekaran Desa, Kecamatan pun akan ditambah, bisa saja pemekaran dari Kecamatan Satui dan Kecamatan lainnya. Kerena semakin dikembangkan maka akan memutus mata rantai birokrasi yang panjang,"kata Bupati
Disisi lain tambahnya, pelayanan akan lebih dekat dan akan lebih efektif membangun serta mengembangkan wilayahnya agar menjadi maju.
"Desa hasil pemekaran insyaallah akan menjadikan kompetisi antara Desa satu dengan lainnya sehingga masing masing berupaya membuat Desanya maju,"paparnya.
Terkait wacana Pemekaran itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu DR.Ambo Sakka sudah mengantongi 20 finalisasi Desa yang diusulkan.
Segalanya ucapnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan, namun sebanyak 20 usulan itu akan dilakukan lagi sebuah analisa baik disisi jumlah penduduknya maupun kepentingan masyarakat disitu maupun kondisi geografis nya.
"Kalau memang Kecamatan Satui, kebetulan wilayah ini paling banyak yang harus dimekarkan. Bagaimana dan itu sama dengan pemekaran Kabupaten.,"jelasnya.
Lanjut nya, melihat dari pertimbangan PAD, justru itu akan mendongkrak perekonomian, mengingat inti dari pemekaran berarti mendekatkan masyarakat pada pelayanan.
"Harapan kami dengan pemekaran ini apa yang kita harapkan sesuai di undang undang itu, terutama pelayanan kepada masyarakat kemudian pengembangan wilayah yang tadinya kosong akan ditata dengan baik setelah itu infrastruktur nya juga bisa berkembang dengan baik pula,"pungkasnya.(faris )