Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori. |
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum)
Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori, angkat bicara terhadap
aksi kekerasan kepada Pemimpin Redaksi (Pemred) media online
Jelajahperkara.com di Medan Sumatera Utara, Senin (26/7/2021).
Diketahui,
Pemred Jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Mandiri, pada beberapa
hari yang lalu (25/7) mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan
tugas, yaitu disiram dengan air keras di bagian wajahnya oleh orang yang
tidak dikenal.
Menurut informasi yang didapatkan kronologi
kejadian pada Minggu malam (25/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di Simpang
Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, dekat
Lampu Lalu Lintas. Kuat dugaan motif penganiayaan terkait aktivitas
pemberitaan oleh Korban tentang berbagai tindak pidana perjudian yang
menggurita di Kota Medan dan kota lain.
"Kekerasan terhadap wartawan terulang lagi… lagi … dan … lagi," ujarnya.
"Berkali-kali
saya tegaskan pernyataan saya; Secara umum bila jurnalis
dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami
permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi
jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional
proporsional," kata Hartanto Boechori.
Boechori melanjutkan, bila
jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas
jurnalistik dengan maka menjadi hal tersebut menjadi permasalahan
bersama semua jurnalis Jurnalis dan organisasi pers serta semua jurnalis
maupun organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional
proporsional.
Bukan tanpa alasan, sebagaimana disampaikan rekan
seprofesi korban, Bonni T Manullang kepada Boechori melalui telpon,
(25/7) sesaat setelah kejadian, korban menelpon dirinya, "Saya
ditelepon dia (Korban/Persada), katanya ada yang menyiramkan air keras
diwajahnya di Simpang Selayang dan meminta saya datang ke lokasi minta
pertolongan. Kemudian setelah tiba di TKP langsung saya bawa ke RS Adam
Malik menggunakan sepeda motor," kata Bonni T Manullang kepada Hartanto
Boechori.
Bonni pun menyampaikan “Korban datang ke tempat
kejadian karena janji ketemuan dengan seseorang berinisial HST”. HST
“orang kepercayaan/kaki tangan” bandar judi relatif besar di Medan. Dan
sebenarnya antara korban dengan HST sudah pernah kenal sebelumnya.
Bahkan sudah pernah bertemu 2 atau 3 kali," tutur Ketum PJI.
“Begitu
sampai di lokasi janji pertemuan di Simpang Selayang dekat Lampu Lalu
Lintas, korban tidak melihat HST dan korban memberitahu HST lewat
Whatsapp bahwa dirinya telah sampai. Sekitar 10 menit kemudian dirinya
didatangi 2 orang berboncengan menggunakan motor Viksion. Pembonceng
turun dan menyiramkan cairan ke wajahnya yang kemudian diketahui sejenis
air keras. Korban sempat melihat wajah penyiram, tetapi tidak pernah
mengenalnya," tambahnya.
“Sesaat setelah penyiraman, korban
melihat HP. Ternyata Whatsapp HST yang biasanya berisi foto profil
dirinya, saat itu kosong. Tidak ada gambar profilnya”. Menurut Bonni
semua yang disampaikan kepada Penulis, hasil penuturan korban kepada
dirinya. “Korban baru dioperasi wajahnya”, pengakuan Bonni Kepada
Boechori.
Dari berbagai hal di atas, dapat disimpulkan seharusnya
Petugas Penegak Hukum, Polisi, tidak akan kesulitan menangkap para
pelaku beserta dalang utama.
Bila kejadian yang menimpa Korban
terkait Mafia Perjudian dan kegiatan jurnalistiknya, maka Persatuan
Jurnalis Indonesia (PJI) menyampaikan;
1.Doa, semoga Bung Persada Bhayangkara Sihombing segera pulih seperti sedia kala.
2.Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut.
3.Untuk
mematahkan asumsi “bisik-bisik tetangga”/“rahasia umum” bahwa Mafia
Perjudian berkembang subur khususnya di Sumatera Utara karena “ada main”
dengan Petugas, maka Penegak Hukum wajib segera menuntaskan tindak
pidana tersebut. Dan bila sampai besok Rabu 28/7 para pelaku lapangan
beserta “dalang” utamanya belum bisa ditangkap, Kapolri / Kapolda
Sumatera Utara agar membentuk / memerintahkan membentuk Tim Khusus. Ini
“ujian” bagi Polri.
4.Meminta semua rekan jurnalis khususnya
anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya
hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan
biadab itu. Dan khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya
periodik kepada Ketua Umum PJI.
Tulisan ini sebagai Surat Terbuka PJI kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajarannya. (*)