BATULICIN – Camat Sungai Loban Rusdiansyah membuka Bimbingan Teknis
(Bimtek) bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis
(15/07/2021).
Bimtek digelar dalam rangka rangka peningkatan kapasitas Pengurus BUMDes se-Kecamatan Sungai Loban. Rusdiansyah
mengatakan materi Bimtek meliputi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja. Dimana dalam UU tersebut BUMDes ditetapkan sebagai
badan hukum.
Kemudian, Permen Desa PDTT 3 tahun 2021 tentang
Pendaftaran, Pendataan dan Peningkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan
Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama adalah badan
hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola
usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas,
menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya
untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat desa.
"Dengan
adanya Bimtek ini diharapkan seluruh BUMDes di Kecamatan Sungai Loban
sudah melakukan pendaftaran sesuai peraturan."ucapnya.
Selain
itu, melalui Bimtek diharapkan pengurus memahami tentang pengelolaan
BUMDes sehingga BUMDes di Kec. Sungai Loban bisa naik kelas dari
berkembang menjadi BUMDes berstatus maju.
Adapun pemateri Bimtek
yakni dari Pemerintah Kecamatan Sungai Loban, Dinas Pemberdayaan dan
Masyarakat Desa Kab. Tanbu, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa
Kab. Tanbu. (faris)