BATULICIN – TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) menggelar rapat
konsultasi dengan seluruh jajarannya, bertempat di Mahligai Bersujud,
Kamis (03/06/2021).
Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil Rakerda ke-IX TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat konsultasi tersebut dibuka langsung Ketua TP PKK Tanbu, Hj. Wahyu Windarti Zairullah.
Pada
rapat tersebut, pihak panitia tetap menerapkan protokol kesehatan
Covid-19 seperti mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker,
menjaga jarak, dan mengindari kerumunan.
Dalam sambutanya, Ketua
TP PKK Hj. Wahyu Windarti mengatakan ditengah pendemi Covid-19 seperti
ini, TP PKK diharapkan turut berperan mencegah terjadinya penyebaran
Covid-19 dengan turut serta mendukung program pemerintah menjalankan
prokes Covid-19.
Pada kesempatan itu, Hj. Wahyu Windarti juga meminta agar menegur PKK yang tidak aktif. “Saya minta PKK yang tidak aktif ditegur. Semua kegiatan PKK harus diikuti,” pinta Hj. Wahyu Windarti.
Sementara
itu, panitia rapat konsultasi TP PKK dalam laporannya meyampaikan
Rakernas TP PKK Tahun 2021 telah menghasilkan tiga bidang yakni
kelembagaan, rencana kerja, dan adminsitrasi PKK yang menjadi pedoman
dasar operasional dan acuan dalam pengelolaan kelembagaan, serta program
kegiatan PKK dalam kurun waktu 5 tahun.
Adapun tema Rapat yaitu
“Kemitraan dan sinergitas menjadi kunci dalam mewujudkan keluarga
berdaya dan sejahtera (Kekuarga yang memiliki kemampuan untuk
meningkatkan kualitas dan taraf hidupnya baik dari aspek ekonomi,
pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya)”.
Tujuan digelarnya rapat yaitu terinformasinya kebijakan kelembagaan program dan administrasi PKK secara operasional.
Memantapkan
program, menyamakan persepsi pengurus TP PKK Kabupaten maupun Kecamatan
dalam meningkatkan koordinasi menuju kepada 4 pokok prioritas PKK yaitu
ketahanan ekonomi masyarakat, revolusi mental, pelestarian lingkungan
hidup, dan memperkuat pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan,
sosial, dan budaya.
Rapat kali ini menghadirkan pembicara dari
Dinas KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A), Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas
Kesehatan.( faris )