Pemkot Surabaya Mengeluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Lulusan

 



Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang Larangan Perayaan Kelulusan dan Pelaksanaan Wisuda. SE bernomor 421/1161/436.6.4/2021 itu, ditandatangani oleh Kepala Dispendik Supomo pada 3 Juni 2021.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo mengatakan, dalam rangka kelulusan peserta didik tahun ajaran 2020-2021, ada beberapa poin yang disampaikan. Diantaranya yakni pertama, satuan pendidikan dilarang mengadakan kegiatan wisuda dan perpisahan bagi peserta didik secara tatap muka. Baik di lingkungan sekolah ataupun di tempat lain yang menghadirkan banyak orang selama masa pandemi Covid-19.

 

“Kedua, satuan pendidikan mengeluarkan larangan kepada peserta didik terkait perayaan kelulusan dengan mencoret-coret baju, berkonvoi, atau hal negatif lainnya dan bekerjasama dengan orang tua wali agar mengawasi serta memastikan putra/putrinya tetap di rumah masing-masing,” kata Supomo, Kamis (10/6/2021).

 

Selanjutnya, pada poin ketiga, Supomo menjelaskan, satuan pendidikan dapat melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian untuk memantau dan mencegah adanya perayaan kelulusan oleh peserta didik.

Namun begitu, Dispendik tetap memperbolehkan pelaksanaan wisuda yang dihelat secara virtual atau daring. Tidak hanya itu, yang paling menarik, rencananya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal hadir memimpin prosesi jalannya wisuda virtual tersebut.

 

“Ini kami lakukan sebagai bentuk solusi agar siswa tetap memiliki rasa bangga bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan studinya, Rencana wisuda virtual level kota ini, kami laksanakan pada Selasa 22 Juni mendatang. Untuk lokasinya dari lobby Balai Kota Surabaya,” urainya.

 

Untuk mekanisme pelaksanaannya, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini pun memastikan, nantinya ada beberapa perwakilan sekolah dari SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang ikut secara langsung di balai kota. Tentunya, dengan jumlah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

“Jadi kurang lebih ada 30 lembaga yang mengirimkan perwakilannya terdiri dari satu pelajar beserta guru dan kepala sekolahnya. Untuk orang tuanya atau pengantar hanya dapat mengikuti melalui virtual,” jelas dia.

 

Dari 30 lembaga itu, Supomo mengurai sekolah yang dilibatkan selain negeri adalah sekolah swasta umum dan juga sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Ia pun menyebut, untuk jumlah sekolahnya, disesuaikan dengan komposisi sekolah jenjang SD/SMP sederajat.

 

“Kami sesuaikan dengan komposisi. Untuk jumlahnya SMP yang paling banyak swasta. Maka, logikanya adalah lebih banyak yang swastanya nanti. Prinsipnya maksimal adalah 30 lembaga, dimana per lembaga adalah satu orang,” jelasnya.

 

Dia berharap, dengan pelaksanaan wisuda virtual berskala kota tersebut, mampu menjadikan para wisudawan memiliki semangat dan energi baru untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Bahkan menurutnya, momen wisuda ini memang salah satu momen yang membanggakan bagi siswa maupun orang tua. “Karena bagaimana pun ketika peserta didik lulus menjadi sebuah catatan yang berharga untuk siswa di kehidupannya kemudian hari. Tak lupa orang tuanya pun selalu mendorong mereka untuk bersekolah dengan rajin dan baik,” pungkasnya.( Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement