BATULICIN – Balai POM Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tindaklanjut
Hasil Pengawasan Dan Desk Capa Untuk Sarana Pelayanan Kefarmasian
bertempat di Gedung TP PKK Tanbu, Selasa (22/06/2021).
Sosialisasi
dibuka Bupati Tanbu H.M. Zairullah Azhar melalui Staf Ahli Bupati
Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ikhsan Budiman.
Dalam
sambutanya, Bupati menyambut baik dan sangat mengapresiasi
dilaksanakanya sosialisasi tindaklanjut hasil pengawasan dan Corrective
Action and Preventive Action (CAPA) untuk sarana kefarmasian.
Karena
kegiatan ini, sambung Bupati, memiliki peran strategis dalam rangka
meningkatkan pengawasan dan mutu sarana pelayanan ke farmasian di Tanah
Bumbu.
Sosialisasi ini sangat penting bagi kita semua dalam menjamin adanya keamanan obat bagi masyarakat.
Kepada
peserta sosialisasi, Bupati berpesan agar mengikuti sosialisasi dengan
sungguh-sungguh agar nantinya dapat memahami secara utuh materi yang
disampaikan dan juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan
di Bumi Bersujud.
Terutama memberikan bukti nyata dukungan terhadap pelaku usaha baik dibidang obat, obat tradisional, maupun pangan.
Sementara
itu, Kepala Kantor Balai POM Tanbu, Rahmat Hidayat mengatakan Balai POM
bertugas melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar sebagaimana
yang diatur dalam perundang-undangan.
Dengan pengawasan tersebut diharapkan tidak adanya penyimpangan jalur distribusi penyalahgunaan obat tersebut.
Dalam
hal pengawasan ini, sebutnya, Balai POM tidak dapat bekerja sendiri
tanpa dukungan pihak lainnya seperti Dinas Kesehatan, Ikatan Apoteker
Indonesia Tanbu, dan Persatuan Ahli Farmasi Tanbu.
Diharapkan
pada pertemuan sosialisasi ini dapat mengupdate pengetahuan dan wawasan
peserta sosialisasi agar peredaran obat-obatan sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Terkait obat dan makanan di Tanbu, Rahmat Hidayat
mengapresiasi upaya Pemkab Tanbu yang sangat peduli dengan hal tersebut,
hal itu ditandai dengan adanya MoU antara Pemkab Tanbu dengan Balai POM
terhadap pengawasan obat dan makanan.
“Dalam berbagai kegiatan
kami selalu berkoordinasi dan bekerjasama dalam hal pengawasan obat dan
makanan, dan pembinaan UMKM di Bumi Bersujud,” ujarnya.
Adapun
peserta sosialisasi terdiri dari Apoteker, Penanggung Jawab Apotek dan
Tenaga Teknis Kefarmasian, dan Penanggungjawab Toko Obat di Kabupaten
Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. Sosialisasi ini diikuti peserta baik
secara tatap muka maupun secara virtual.
Narasumber sosialisasi
yakni Apt. Vonny Rosalina, S.Farm dari Dinas Kesehatan Kab. Tanah Bumbu
dengan materi Standar Pelayanan Kefarmasian, Rahmat Hidayat, S.Farm.,
Apt. M.Pharm.Sci selaku Kepala Kantor BPOM di Kab. Tanah Bumbu dengan
materi Overview Aspek aspek pengelolaan obat, narkotika, psikotropika,
dan prekursor di fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan tindak lanjut hasil
pengawasan.
Kemudian M. Reza Ramadhani, S.Farm., Apt selaku
Koordinator Bidang Pemeriksaan Kantor BPOM di Kab. Tanah Bumbu dengan
materi Penyusunan CAPA (Corrective Action) (faris)