BATULICIN – Himbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kembali dilakukan. Kali ini Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Karang Bintang menyasar kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional Blok A Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Selasa (22/06/2021).
Mengingat
Pasar menjadi lokasi penting dilakukannya himbauan prokes, dimana pasar
merupakan tempat yang ramai dan jika tidak disiplin menjalankan prokes
akan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Kerena itu,
pedagang dan pengunjung pasar diminta untuk disiplin melaksanakan prokes
seperti memakai masker, mencuci tangan, dan lainnya. Pada kegiatan kali ini melibatkan petugas dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Puskesmas, Kecamatan, dan Desa.
Kepala
Pelaksana BPBD Tanbu, Eryanto Rais, mengatakan selain himbauan prokes,
Tim Satgas Covid-19 juga melakukan pemeriksaan rapid antigen untuk
pedagang dan pengunjung pasar Blok A Desa Manunggal Kecamatan Karang
Bintang.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat
disiplin dalam melaksanakan prokes Covid-19 sehingga upaya untuk
mencegah penyebaran Covid-19 terlaksana dengan baik. ( faris )