BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti
rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar secara virtual,
Senin (15/06/2021) malam.
Rapat dipimpin oleh Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga
Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan
Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Hadir juga dalam Rakor itu,
sejumlah Menteri Kabinet Indonsia Maju, Jaksa Agung, Kasatgas Covid-19
Nasional, serta kepala daerah mulai dari gubernur, bupati/wali kota dari
berbagai provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu,
bersama sejumlah pejabat serta Porkopimda Kabupaten Tanah Bumbu,
mengikuti Rakor tersebut melalui Digital Live Room lantai 4 Kantor
Bupati Tanah Bumbu.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan perpanjangan PPKM
Mikro dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2021. PPKM merupakan
kebijakan baru pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19 di
Indonesia. Istilah ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB). Mekanisme PPKM dan PSBB berbeda.
Kebijakan penerapan PSBB
merupakan inisiatif awal berupa pengajuan pembatasan ada di Pemerintah
Daerah. Sementara, pembatasan PPKM ada di tangan Pemerintah Pusat. Dengan
berakhirnya pemberlakuan PPKM Mikro pada hari ini, 14 Juni 2021,
pemerintah melaksanakan evaluasi dengan seluruh kementerian, lembaga,
serta daerah yang ditetapkan melaksanakan PPKM. Dari hasil Rakor
tersebut pemerintah kembali akan memperpanjang penerapan PPKM Mikro.
Adapun lanjut Darmawan, kebijakan PPKM Mikro diterapkan untuk menekan kasus positif serta melandaikan kurva penyebaran Covid-19. “Intinya,
pemerintah meminta untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan PPKM di
daerah. Dan ini (PPKM) akan terus diperpanjang lagi,” jelasnya. ( faris )