BATULICIN -Sidak ke sebagian organisasi perangkat daerah (OPD)
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang dilakukan beberapa hari lalu akan
ditindaklanjuti Pj. Sekretaris Daerah DR. H. Ambo Sakka. Hal ini dalam
rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai.
Tentu hasil evaluasi nya berujung pada sangsi yang bakal diberikan kepada PNS atau Non PNS yang telah melanggar aturan.
Disampaikan, pada evaluasi 1 minggu kedepan, apabila dalam masa evaluasi pimpinan menemukan staf tidak disiplin, dan tidak taat aturan, maka akan segera dimutasi apabila statusnya PNS.
Sementara dengan non PNS, sesuai aturan kesepakatan, tidak dapat dimutasi. Namun, akan langsung dilakukan pemberhentian.
"Selain itu, hasil evaluasi ini juga akan diberlakukan pengajian rutin, seperti salat dhuha, zikir, dan tadarus di mushola kantor,"ujarnya saat di konfirmasi belum lama tadi.
Diketahui, pada Jumat kemarin, Pj. Sekda menyoroti kondisi tingkat kehadiran di sebagian OPD setempat.
Hasil dari Sidak itu Pj. Sekda menemui sejumlah pegawai yang melanggar kedisiplina serta tingkat kehadiran yang memperihatinkan.
Akhirnya Pj. Sekda melakukan evaluasi kembali tingkat kehadiran Pegawainya, oleh sebab itu akan diberlakukan absensi manual. Dan nantinya absen akan ditutup jam 8.00 Wita. (faris)
Tentu hasil evaluasi nya berujung pada sangsi yang bakal diberikan kepada PNS atau Non PNS yang telah melanggar aturan.
Disampaikan, pada evaluasi 1 minggu kedepan, apabila dalam masa evaluasi pimpinan menemukan staf tidak disiplin, dan tidak taat aturan, maka akan segera dimutasi apabila statusnya PNS.
Sementara dengan non PNS, sesuai aturan kesepakatan, tidak dapat dimutasi. Namun, akan langsung dilakukan pemberhentian.
"Selain itu, hasil evaluasi ini juga akan diberlakukan pengajian rutin, seperti salat dhuha, zikir, dan tadarus di mushola kantor,"ujarnya saat di konfirmasi belum lama tadi.
Diketahui, pada Jumat kemarin, Pj. Sekda menyoroti kondisi tingkat kehadiran di sebagian OPD setempat.
Hasil dari Sidak itu Pj. Sekda menemui sejumlah pegawai yang melanggar kedisiplina serta tingkat kehadiran yang memperihatinkan.
Akhirnya Pj. Sekda melakukan evaluasi kembali tingkat kehadiran Pegawainya, oleh sebab itu akan diberlakukan absensi manual. Dan nantinya absen akan ditutup jam 8.00 Wita. (faris)