BATULICIN – Sejumlah Anggota Satpol PP Kabupaten Damkar Kabupaten Tanah
Bumbu diterjunkan guna melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi
(Monev) penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Aksi tim
penegakan Perda ini bertugas dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran
Covid-19 di wilayah Bumi Bersujud, Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu
dengan sasaran pencegahan ke desa-desa.
Disampaikan Kepala Dinas
Satpol PP dan Damkar, M. Putu Wisnu Wardana. Sasaran di 4 Kecamatan dan
5 Desa menjadi lokasi giat pembinaan monitoring dan evaluasi penegakan
prokes Covid-19 oleh Satpol PP Tanbu. Yakni Empat Kecamatan itu terdiri
dari Kusan Hilir, Kusan Hulu, Karang Bintang, dan Mantewe.
Dia sebutkan, ada 5 Desa yang menjadi lokasi giat yaitu Desa Barugelang, Mudalang, Karang Mulya, Karang Rejo, dan Gunung Raya. “Giat
telah dilaksanakan sebanyak 2 Kali di 4 Kecamatan dan 5 Desa. Sasaran
giat yakni tempat keramaian seperti pasar dan tempat ibadah,” ujarnya.
Dari
hasil giat pembinaan dan Monev tersebut, bahwa seluruh desa yang
dikunjungi telah menganggarkan 8% dari Dana Desa untuk penanganan Covid
19.
Kemudian anggota Satpol PP juga mengunjungi Posko PPKM Covid
19 Desa untuk optimalisasi pemahaman SOP/Juknis dari Posko dimaksud. Sementara
itu, terkait prokes, masyarakat dari seluruh Desa yang dikunjungi
memahami tentang prokes namun belum melaksakannya dengan optimal.
Selain
itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 ini pula, sebut Wisnu, Satpol PP
juga telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait prokes dimana
sosialisasi dilaksanaan pada saat pelaksanaan Ibadah Jumat (waktu
berkumpulnya Masyarakat Desa) dan hari pasar.(faris)