BATULICIN – Pj. Sekda Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian
rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (27/04/2021).
Rapat
Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Supiansyah. itu dimulai pukul 10.30
wita, kemudian diawali dengan penyampaian keputusan DPRD Tanbu tentang
rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD
Tanbu, Mukhlis, SH.
Sementara itu disebutkan beberapa rekomendasi diantaranya agar capaian Opini WTP dapat dipertahankan. Kemudian, pelayanan masyarakat juga diharapkan dapat terus meningkat ditahun-tahun yang akan datang.
Ketua
DPRD Tanbu, H. Supiansyah berharap apa yang menjadi rekomendasi DPRD
terhadap tersebut dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Tanah Bumbu.
H. Supiansyah menambahkan rekomendasi DPRD ini diharapkan juga memberikan kontribusi yang positif bagi Pemkab Tanbu di masa akan datang dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud.
Sementara itu, Pj. Sekda H. Ambo Sakka, mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2020 tentunya menjadi perhatian jajaran Pemkab Tanbu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (faris)
H. Supiansyah menambahkan rekomendasi DPRD ini diharapkan juga memberikan kontribusi yang positif bagi Pemkab Tanbu di masa akan datang dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud.
Sementara itu, Pj. Sekda H. Ambo Sakka, mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2020 tentunya menjadi perhatian jajaran Pemkab Tanbu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (faris)