RHU Rencana Dibuka Kembali, DPRD Surabaya: Kami Setuju, Pengusaha Harus Ketat Mentaati Prokes

 





Surabaya – Mendengar kabar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan merancang pengaturan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau hiburan malam akan dibuka kembali.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menyambut baik dan setuju bahkan, ia berpesan kepada pengusaha RHU harus tetap mentaati Protokol Kesehatan ( Prokes) dengan ketat.

“Kami setuju , tapi pengusaha harus mentaati prokes dengan ketat,” ujar A Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Senin (08/03/2021)

Menurut dia, kalau rencana itu dilakukan oleh pemkot, kata Penasehat Fraksi Gerindra ini, jangan hanya sekedar memberikan PHP

“Kalau bisa rencana itu harus direalisasikan oleh Pemkot Surabaya, jangan sampai nanti hanya sekedar PHP,” jelasnya.

Ia menjelaskan , RHU selama ini, termasuk kelompok masyarakat pengusaha yang hampir tidak mempunyai kesempatan untuk bernafas selama pandemi.

“Karena sudah diatur secara tegas di perwali, RHU itu tidak boleh buka,” ucap A Hermas Thony.

Pelaksanaan Perwali, lanjut Wakil Ketua DPRD Surabaya ini,  di surabaya dinilai sangat ketat dan kalau pengusaha RHU mencoba untuk membuka disela sela tersebut, maka akan ketahuan.

Thony menambahkan, Karena itu, supaya ada solusi terhadap persoalan yang dihadapi pengusaha RHU, maka pihaknya akan menyambut baik rencana Pemkot.

“Kami menyambut baik rencana pemkot membuat regulasi, untuk memberikan kesepatan kepada pengusaha RHU agar, bisa bernafas,” pungkasnya. ( Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement