SURABAYA - Ariel Topan Tubagus, Direktur PT.
Hosison Sejati sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan Akta
auntentik kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).
Dalam
sidang kali ini Ariel mengaku mempunyai tiga rekening yang ia miliki.
"Ada tiga rekening diantaranya, rupiah US Dolar dan Euro,"kata Ariel
saat ditanya oleh jaksa penuntut umum, Darwis.
Diantara
tiga rekening itu, lanjut Ariel ada juga rekening pribadinya.
Menurutnya rekening pribadi itu tujuannya manakala dirinya berada
dijakarta ia tetap bisa menggunakannya.
"Karena
kalau memakai rekening perusahaan, saya harus datang ke bank untuk
tanda tangan dan lain sebagainya. Jadi tujuan rekening pribadi itu untuk
kepentingan PT juga, dan penggunaan rekening pribadi itu sudah
sepengetahuan para direksi perusahaan,"kata Ariel.
Jaksa
Darwis lantas menanyakan, apakah rekening pribadi saudara itu, pernah
menerima tranferan dari perusahaan? Ariel menjawabnya pernah. "Tranferan
itu peruntukannya untuk operasional dan itu diperbolehkan,"kata Ariel.
Sementara, penasehat Hukum terdakwa Fahmi juga menanyakan masalah audit perusahaan. "apakah pernah diaudit,"kata Fahmi.
"Tidak
pernah ada audit. Harusnya pihak dari bank juga dilibatkan untuk audit
namun sampai saat ini belum ada audit," kata Ariel.
Seusai sidang, Fahmi Bahmid, selaku penasehat hukum terdakwa mengatakan. "Tadi
kita sudah mendengar pernyataan terdakwa. Dia (terdakwa) dituduh
memalsu tapi yang melaporkan juga menggunakan surat tersebut,"katanyan
Dia
(pelapor), lanjut Fahmi menuduh bahwa terdakwa ini bukan Direktur,
padahal terdakwa ini adalah Direktur dan pelapor mengakui itu.
"kalau memang terdakwa ini bukan direktur. Yang benar mengapa dia meminta uang dan sebagainya kepada terdakwa, "lanjutnya
"Kang
Hoke ini selalu meminta uang dari perusahaan kepada terdakwa, dan itu
dikirim semua, ada buktinya. Artinya bahwa dia menuduh seseorang tapi
dia mengakui orang itu,"pungkas Fahmi. (Ban)