Surabaya- Wali kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Eri Cahyadi dan Armudji resmi dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (26/2/2021) sore. Prosesi pelantikan kepala daerah yang digelar di Gedung Negara Grahadi tersebut dibagi menjadi tiga sesi.
Pasangan wali kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih dilantik pada sesi ketiga atau sekitar pukul 16.00 WIB. Setidaknya ada lima kepala daerah yang dilantik pada sesi terakhir ini. Tiba di Gedung Negara Grahadi sekitar pukul 15.20 WIB, Eri Cahyadi-Armudji langsung disambut dan dikawal menuju ruang pelantikan.
Selama acara berlangsung, tamu undangan dibatasi. Hanya satu orang perwakilan yang bisa mengikuti prosesi secara langsung. Sementara itu, bagi tamu undangan lain diberi kesempatan untuk menyaksikan pelantikan melalui virtual.
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Surabaya, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa," begitu bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Eri saat prosesi pelantikan.
Usai dilantik, Eri menyatakan kesiapannya menjalankan amanah warga Kota Surabaya. Tentunya program yang dijalankan ke depan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Nah, salah satu fokus pertamanya adalah upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Program yang kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat. Yang kedua bagaimana kita memberikan ada pekerjaan, sehingga ekonomi bergerak. Namun pertama bagaimana untuk mengatasi pandemi Covid-19 Surabaya dulu,” kata Eri.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan, proses pelantikan pada hari ini sudah berjalan lancar. Proses pelantikan ini akan mengantarkan awal dari perjalanan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Tentu harapan kita adalah disegerakan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di masing-masing daerah,” kata Gubernur Khofifah.
Setelah itu, kata Khofifah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di masing-masing daerah dapat segera dilaksanakan. Tentunya antara RKPD kabupaten/kota dengan RKPD provinsi dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) di tingkat nasional, dapat berjalan berseiringan. “Antara RPJMD kabupaten/kota, RPJMD provinsi dan RPJMN di tingkat nasional tentu harus kita lakukan percepatan sinkronisasi,” kata dia. (Ham)