BATULICIN –
Sejumlah Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Betung dilantik oleh
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Selasa (09/02/21) di Aula Kantor Kecamatan
Kusan Hilir.
Dilantiknya BPD desa Betung ini berdasarkan
Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/28/DPMD/2021 tentang Peresmian
Anggota BPD Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir, Periode 2021-2027.
Mereka yang dilantik menjadi anggota BPD desa Betung adalah Siti Mashara, Muhammad Wahyudi, Dahri, Lukman dan Sahri.
Penjabat Sekda H.Ambo Sakka dalam sambutannnya mengatakan,
dengan dilantiknya anggota BPD ini nantinya dapat bersinergi dengan
baik bersama perangkat desa yang lainnya, dibawah komando kades.
“Membangun
desa perlu sinergitas antara pemerintah desa dan BPD. Karena BPD
memiliki fungsi kontrol dalam pembangunan di desa,” ujarnya
Anggota
BPD merupakan DPR nya desa yang nantinya turut serta mengawasi
pembangunan di desa, bahkan memberi saran, masukan dan kritik kepada
pemerintah desa dalam prosesnya serta BPD harus pula cepat dan tanggap
terhadap aspirasi warga.
“Karena BPD mewakili masyarakat didesa,
karena itu mereka harus bisa menjadi penyambung lidah terhadap aspirasi
masyarakat,” tegasnya.(faris)