Dari 135 orang Calon ASN penerima SK Bupati tersebut, masing-masing dari formasi tenaga guru sebanyak 77 orang, tenaga kesehatan 31 orang, dan tenaga teknis 27 orang.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam kesempatan itu mengatakan, dengan diterimanya SK CPNS ini maka secara otomatis telah menjadi calon PNS/ASN dan dituntut memiliki niat dan komitmen lebih mengedepankan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ”Semua pegawai adalah pelayan masyarakat yang bertugas melayani masyarakat bukan minta dilayani,” tegas Bupati.
Dia menekankan, sebagai abdi negara pegawai dituntut agar senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan jemput bola untuk mengukur kualitas pelayanan dan kebutuhan masyarakat.
“Demikian juga nantinya setelah saudara ditempatkan di SKPD nanti, tunjukkan profesionalisme kerja, terus tingkatkan kemampuan diri karena saudara kelak akan menjadi penerus pegawai yang purna tugas,” tambah Bupati.
Bupati berharap seluruh CPNS formasi 2019 ini dapat bekerja dengan baik dan benar, terutama dapat membantu pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada kesempatan itu pula, Bupati kembali mengingatkan PNS/ASN adalah agen penegakan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 dengan memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya menegakkan protokol kesehatan.