Proyek Pembangunan di Surabaya Terhenti, Begini Penjelasan Komisi C DPRD Surabaya

 



Surabaya- Karena masih menunggu penetapan Walikota Surabaya terpilih, hasil Pilkada serentak bulan Desember tahun lalu. Pekerjaan proyek fisik di Surabaya masih belum berjalan.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya Sukadar mengatakan bahwa, pekerjaan fisik masih menunggu penetapan atau pelantikan Walikota Surabaya terpilih periode 2021-2026. Proyek yang sudah di lelang pada tahun 2020, yang belum selesai pengerjaannya, kami minta diselesaikan tahun ini secepatnya.

“Harapan kami pasca pelantikan  Walikota Surabaya terpilih, apa yang telah kita masukkan ke dalam APBD Kota Surabaya ,segera bisa terealisasi. Karena anggarannya sudah ada, cuma menunggu Walikota Surabaya definitif.” kata Sukadar, Jumat (29/01/21).

Komisi C, lanjut Sukadar,  mendesak jika, sudah ada Walikota Surabaya definitif, sebagai eksekutor proyek pembangunan dalam hal ini, Pemkot Surabaya, langsung mengeksekusi proyek tahun anggaran 2021.

Ia menyebutkan, untuk anggaran seluruh proyek fisik di Surabaya sudah ready, jadi tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap pengerjaan proyek di awal tahun 2021 ini. “Cuma sekali lagi hanya tunggu Walikota definitif.” ungkapnya.

Disinggung soal, sengketa Pilwali Surabaya, Sukadar menjelaskan, semua harus patuh pada hukum karena kita negara hukum. Jadi, kita tunggu saja hasil sidangnya di Mahkamah Konsitusi (MK), semoga berjalan tepat waktu dan menghasilkan keputusan yang adil.

“Karena, pembangunan di Surabaya tetap harus on progress. Jadi semoga saja sengketa Pilkada Kota Surabaya cepat clear.” pungkasnya. ( Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement