BATULICIN – Layanan Tatap muka kembali di hentikan sementara oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu yang dimulai sejak Senin tanggal 8 Januari 2021 hingga batas waktu yang belum di tentukan.
Penghentian sementara pelayanan secara tatap muka yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanah Bumbu dikarenakan adanya petugas yang terpapar Covid-19. Hal tersebut diperkuat dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil nomor B/800/029/Dukcapil-Sekret.1/I/2020 yang ditanda tangani Kepala Disdukcapil, Eka Saprudin, AP, MAP tertanggal 7 Januari 2021.
Saat di hubungi awak media melalui via telepon Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Eka Saprudin, mengatakan penutupan sementara layanan tatap muka itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas kepada masyarakat.“Iya benar pelayanan tatap muka sementara waktu dihentikan, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena ada petugas yang terpapar Covid-19,” jelasnya
Akan tetapi pelayanan tetap saja di buka, hanya saja secara online,Eka berharap petugas yang terpapar covid cepat sembuh, sehingga pelayanan tatap muka akan dibuka kembali.“Mudah-mudahan, pada tanggal 15 Januari nanti hasil swabnya petugas yang terpapar sudah keluar dan hasilnya dinyatakan negatif,” Kata Eka Saprudin.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker mencuci tangan dan menghindari kerumunan, sehingga penularan dan penyebaran Covid-19 dapat minimalisir.(faris/maiya)