SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menorehkan prestasi gemilang dalam upaya menyelamatkan keuangan negara selama kurun waktu 2020 ini. Anton Delianto, SH., MH selaku kajari surabaya memberikan keterangan pers melalui aplikasi zoom menyatakan, institusi yang dipimpinnya tersebut mampu menyelamatkan uang negara dengan jumlah total Rp 386.315.834.192.
Jumlah tersebut merupakan terdiri dari pengembalian uang negara dari bidang pidana khusus sebesar Rp 62.765.184.868. Kemudian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 10.928.157.410. Yang kemudian penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 312.277.900.000 yang kemudian pemulihan keuangan negara sebesar Rp 344.591.914. “ Jadi total uang yang kita serahkan ke negara sebesar Rp 386.315.833.192,” ujar Anton, Selasa (29/12/2020).