Kunjungi Tanbu. Tim Balai Bahasa Harapkan Penamaan Ruang Publik Tetap Bahasa Indonesia

BATULICIN – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (03/12/2020). Mereka diterima Plt Asisten Administrasi Umum, H Riduan di ruangannya. Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Latif.

Balai Bahasa sendiri adalah unit kerja dibawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Balai ini merupakan instansi pemerintah yang ditugaskan untuk menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di daerah.

Dalam pertemuan itu, mereka ingin menjajaki kemungkinan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, terutama dengan SKPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Kerjasama itu terkait penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar maupun ejaanya dalam lingkup pemerintahan. Serta penerapannya dalam ruang publik, seperti penamaan jalan, gedung atau ruangan.Mewakili pemerintah, H Riduan memberikan apresiasi atas kunjungan balai ke Bumi Bersujud.

Menurutnya, pemerintah daerah selalu mendukung dan menerima atas setiap komitmen perubahan ke arah yang lebih baik dalam proses berjalannya pemerintahan, terutama terkait tata kelola pemerintahan yang baik.

Tata kelola yang baik itu tentu tidak lepas dari penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap naskah surat maupun dokumen di pemerintahan.Kemudian di Kabupaten Tanah Bumbu sendiri, pihaknya terus memberikan himbauan agar penamaan ruang publik menggunakan Bahasa Indonesia dan tidak menggunakan bahasa asing.

Selanjutnya, SKPD terkait akan menindaklanjuti kunjungan itu dengan mengkaji jenis kerjasama apa yang bisa dilakukan. Dari mulai sosialisasi, penyuluhan dan berbagai kegiatan penguatan penggunaan Bahasa Indonesia lainnya. (maiya)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement