BATULICIN - Penambahan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang diangkat dari tenaga kontrak dipersiapkan untuk mendukung penanganan kasus Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengangkatan TKS sebanyak 240 itu bersifat insidentil akibat Pademi yang melanda saat ini. Hal ini juga sebagai upaya pemberdayaan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kesejahterannya yang sebelumnya sebagai T3naga Kesehatan Sukarela.
Ditambah lagi dasar pengangkatan akan memperkuat penanganan kasus ditiap Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu yang terdiri dari 14 puskesmas.
Mereka diangkat untuk menangani kasus Covid-19 ditiap kecamatan. Yang mana hingga saat ini, masih terus dilanda Covid-19. Sebagai upaya pencegahan, saya lakukan pengangkatan tenaga sukarela yang dianggap begitu penting dilakukan sebagai langkah penanganan dan pencegahan,"sebut Bupati Tanbu, H Sudian Noor, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, H Setia Budi di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin (23/11/2020).
Menurut H. Sudian, peningkatan pelayan kesehatan penting di lakukan dalam penanganan insidentil ini. Tentunya gerakan pencegahan dari petugas akan terus dilakukan dan sosialisasi terkait 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dengan harapan ini tak hanya sebatas kata kata biasa.
Dikesempatan itu, Setia Budi juga menambahkan, mereka dikontrak dari outsourching. Semua tenaga kontrak yang diangkat berasal dari TKS yang sudah bertahun-tahun dan yang baru mengabdi ditiap puskesmas. Namun Tenaga kesehatan ini juga akan dievaluasi pertiga bulan. " Gaji kontrak mereka perbulannya Rp 2.000.000 dan akan dievaluasi per 3 bulan," terang Budi.
Kasubbag Umum Kepegawain, Gusti Sandi, menyebutkan pegawai TKS itu diangkat untuk dikontrak di penanganan Covid-19 sekarang ini. " SK pengangkatannya semua melalui BKD yang jumlahnya sekitar 240 orang yang disebar di 14 puskesmas di Tanbu. Ini berproses semuanya," katanya. (maiya)
Pengangkatan TKS sebanyak 240 itu bersifat insidentil akibat Pademi yang melanda saat ini. Hal ini juga sebagai upaya pemberdayaan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kesejahterannya yang sebelumnya sebagai T3naga Kesehatan Sukarela.
Ditambah lagi dasar pengangkatan akan memperkuat penanganan kasus ditiap Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu yang terdiri dari 14 puskesmas.
Mereka diangkat untuk menangani kasus Covid-19 ditiap kecamatan. Yang mana hingga saat ini, masih terus dilanda Covid-19. Sebagai upaya pencegahan, saya lakukan pengangkatan tenaga sukarela yang dianggap begitu penting dilakukan sebagai langkah penanganan dan pencegahan,"sebut Bupati Tanbu, H Sudian Noor, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, H Setia Budi di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin (23/11/2020).
Menurut H. Sudian, peningkatan pelayan kesehatan penting di lakukan dalam penanganan insidentil ini. Tentunya gerakan pencegahan dari petugas akan terus dilakukan dan sosialisasi terkait 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dengan harapan ini tak hanya sebatas kata kata biasa.
Dikesempatan itu, Setia Budi juga menambahkan, mereka dikontrak dari outsourching. Semua tenaga kontrak yang diangkat berasal dari TKS yang sudah bertahun-tahun dan yang baru mengabdi ditiap puskesmas. Namun Tenaga kesehatan ini juga akan dievaluasi pertiga bulan. " Gaji kontrak mereka perbulannya Rp 2.000.000 dan akan dievaluasi per 3 bulan," terang Budi.
Kasubbag Umum Kepegawain, Gusti Sandi, menyebutkan pegawai TKS itu diangkat untuk dikontrak di penanganan Covid-19 sekarang ini. " SK pengangkatannya semua melalui BKD yang jumlahnya sekitar 240 orang yang disebar di 14 puskesmas di Tanbu. Ini berproses semuanya," katanya. (maiya)