Surabaya – Viralnya foto-foto paket bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga digunakan untuk kampanye Pilkada Kota Surabaya telah membuat warga resah. Seorang warga bernama Albert Kurniawan melaporkan hal itu ke Badann Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Kamis (19/11/2020).
”Saya merasa resah dengan adanya info, berita, dan foto bahwa ada paket bantuan dari BNPB diduga digunakan untuk kampanye calon tertentu di Pilkada Surabaya. Rakyat berharap Bawaslu bisa membuka secara benderang tentang masalah ini,” ujar Albert.
Albert menjelaskan, seperti diketahui, beredar viral foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan untuk kepentingan kampanye Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman. Di sejumlah grup percakapan WhatsApp di Surabaya beredar dua foto.
Masih Albert, foto satu truk besar yang mengangkut paket bantuan BNPB. Bak truk tersebut penuh dengan paket bantuan yang dikemas dalam tas warna putih dengan logo dan tulisan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta tulisan “Bantuan Dana Siap Pakai BNPB”.
Sedangkan pada foto yang kedua, lanjut Albert, terdapat tiga orang memakai kaus kampanye Machfud Arifin dan Mujiaman tengah membawa paket bantuan tersebut sembari mengacungkan salam dua jari, yang merujuk pada nomor urut Machfud yang tak lain adalah purnawirawan polisi. Foto tersebut viral dan terus beredar hingga saat ini di grup-grup WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membenarkan adanya pelaporan dugaan bantuan dari BNPB yang dipakai sebagai alat kampanye oleh kandidat di pilkada Surabaya.
"Memang ada warga yang melaporkan," kata Agil.
Agil menjelaskan, laporan warga mengenai dugaan bantuan BNPB sudah diterima Bawaslu Surabaya pada hari ini, dan akan segera ditindaklanjutilanjuti. ”Iya, laporan diterima hari ini oleh teman-teman di sekretariat Bawaslu Surabaya,” jelasnya.,
Dia menegaskan, Bawaslu akan menginvestigasi masalah ini, karena jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari BNPB, maka ada konsekuensi hukumnya.
”Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih kami dalami,” ujarnya.( Ham)