Tercatat anggota JASNU, Eri Cahyadi aktif Nariyahan

 


Surabaya- Ketua Jamaah Sholawat Nariyah Nahdlatul Ulama (JASNU) Surabaya KH Abdul Mujib mengakui calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi aktif mengikuti Nariyahan.


"Mas Eri hadir disini sebagai keluarga dan anggota JASNU yang tidak kita undang secara khusus. Tapi Mas Eri memang aktif dan kebetulan Nariyahan berlangsung di rumah saya," ujar Kiai Mujib.

 

Jamaah Nariyah Nahdlatul Ulama (JASNU) merupakan suatu majelis yang salah satunya menradisikan Sholawat Nariyah.


Di Surabaya, JASNU memiliki anggota ribuan orang dan secara rutin menggelar kegiatan yang disebut tawasulan.


Dalam ritual tawasulan para jamaah yang tergabung dalam JASNU membaca Surah Al Fatihah 100 kali, membaca Khasbunalloh Wa Ni’mal Wakil 500 kali, membaca sholawat Nariyah sebanyak 4444 kali, serta membaca kitab Barzanji yang berisi tentang kisah Nabi Muhammad SAW.


Kiai Mujib meminta para jamaah tidak berpikir aneh-aneh tentang kehadiran Mas Eri.


Sebab menurutnya, seluruh anggota JASNU, termasuk Mas Eri berhak memiliki cita-cita menginginkan kedudukan tertentu baik mulai RT, RW, sampai DPRD atau Wali Kota yang harus didukung seluruh jamaah.


Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengikuti Sholawatan di kawasan Rungkut Lor Surabaya karena memang tercatat sebagai anggota jamaah tersebut.


Dalam kesempatan itu, Mas Eri menyampaikan bahwa dirinya hadir bukan sebagai undangan khusus, melainkan sebagai anggota JASNU.


Secara rutin ia memang selalu hadir dan aktif dalam kegiatan yang diisi dengan tawasulan dan puji-pujian kepada Nabi Muhammad SAW, bahkan menggelar kegiatan serupa di kediamannya.


"Saya memang tidak diundang siapapun hadir di tempat ini karena dari dulu anggota Nariyah. Sebelum Nariyahan di rumah saya dulu, saya sudah anggota Nariyah," katanya.


Calon wali kota yang diusung PDI Perjuangan itu berharap melalui tawashul, Khasbunalloh dan bacaan sholawat maka semua hajatnya, hajat keluarganya dan hajat seluruh anggota JASNU diridhoi dan kabulkan Allah SWT. (Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement