Penyebar Hoaks "Timses dari Kalangan ASN" Bisa Dipidanakan, Tim Eri - Armudji Melakukan Langkah Hukum

 






Surabaya - Tim Pemenangan Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armudji bakal melakukan langkah hukum terkait kabar hoaks yang marak beredar tentang adanya tim sukses (timses) dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).


“Rupanya ada yang galau karena besarnya dukungan publik terhadap mas Eri, sehingga kini membabi buta dengan menyebar hoaks yang menggelikan terkait adanya pembentukan timses dari kalangan ASN,” kata Juru Bicara Eri-Armudji, Aprizaldi.


“Terhadap hoaks tersebut, kami akan menempuh tindakan hukum. Otoritas hukum perlu menertibkan hoaks-hoaks yang memecah belah rakyat hanya demi kepentingan politik jangka pendek,” ungkap Aprizaldi.


Seperti diketahui, beredar kabar ada pembentukan timses Eri-Armudji dari kalangan ASN. Sejumlah nama disebut dalam struktur timses tersebut, mulai sekda kota, kepala dinas, hingga camat.


Menurut Aprizaldi, hoaks adalah pendidikan politik yang buruk kepada masyarakat. Dan aksi hoaks hanya dilakukan oleh pihak yang menghalalkan segala cara demi sebuah kemenangan.


“Menang itu harus, tapi menebar hoaks jangan. Dan biasanya yang menyebar hoaks adalah pihak yang ketakutan, tidak kreatif dan males mikir,” terang Aprizaldi.


Meski diserang hoaks, lanjut Aprizaldi, Eri-Armudji meminta seluruh kader partai dan relawan untuk tetap berkampanye secara santun dan positif.


“Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji tidak ingin Pilkada jadi ajang tebar fitnah. Jadi beliau berdua meminta kepada seluruh tim untuk tetap berkampanye dengan dasar-dasar program, bukan fitnah,” tambahnya. ( Ham) 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement