BATULICIN - Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Propinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pelantikan pengurus. Rakor dan Pelantikan FKUB Propinsi Kalsel tersebut di laksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (26/10/2020) Diruang Bersujud 1 Kantor Bupati. 12 pengurus lintas agama dan daerah itu dikukuhkan Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu DR. H. Ambo Sakka.
Sambutan Bupati Tanbu melalui Ambo Sakka mengatakan. Dengan kepengurusan yang baru ini, akan semakin meningkatkan partisipasi bagi pemuka agama dan tokoh masyarkat dalam pembinaan kerukunan umat beragama di Bumi Bersujud.
Sambungnya, sebagai wilayah yang relatif cepat tumbuhnya permukiman baru dan penduduk yang semakin beragam dengan mobilitas tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu sangat rentan terhadap terjadinya gesekan antar umat beragama.
"Berkenaan dengan hal tersebut, saya berharap kepengurusan FKUB yang baru ini, dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban kehidupan bermasyarakat. Selain itu FKUB hendaknya dapat menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat, guna menjaga kerukunan antar umat beragama."sebutnya.
Dia menambahkan, Bupati Tanah Bumbu telah menitipkan pesan kepada pengurus, bahwa dasar pembentukan FKUB itu adalah keputusan bersama Menteri Dalam Negeri RI serta Menteri Agama RI. Maka disitulah jelas bahwa ada tanggung jawab dalam kepengurusan FKUB.
Meski itu lanjutnya terkait FKUB dapat jadi sebuah gambaran bahwa Tanah Bumbu memberikan keunikan tersendiri dalam hal budaya maupun karakteristiknya.
"Tanah Bumbu sangatlah kompleks dan plural ,semua suku dan agama ada di Kabupaten Tanah Bumbu maupun warna ras dan budaya turut menghiasi. Kerena itu bagaimana FKUB bisa menciptakan kerukunan di Bumi Bersujud ini, "ungkapnya.
Ditahun ini lanjutnya Propinsi Kalsel sedang melaksanakan hajatan demokrasi yakni Pilkada serentak secara langsung."Situasi ini adalah hajatan demokrasi bagi kita semua tapi perlu diingat agenda ini bisa saja menjadi bisa saja menjadi benih perpecahan,dengan catatan kalau kita tak satu pandangan menyikapi Pilkada ini."paparnya.
Justri itu tandasnya, Pemerintah Daerah sangat berkepentingan untuk menitip pesan kepada para tokoh agama tentang bagaimana FKUB menjembatani terciptanya sebuah kedamaian dalam bingkai persatuan dan kesatuan di Kabupaten Tanah Bumbu ini.
"Kita ketahui bersama, semua dilindungi Undang undang, menentukan pilihan turut dilindungi undang undang,untuk itu mari kita konsekuen melaksanakan undang undang itu. Kalau kita konsekuen dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku ,insya allah akan membawa keberkahan bagi masyarakat,"terangnya.
"Kita berharap semoga suasana politik pelaksanaan Pilkada kita menjaga dengan sebaik baiknya dan tidak ada gejolak yang menimbulkan perpecahan dan semua berjalan dalam damai sesuai harapan bersama, "tutupnya.(maiya)