Komisi D DPRD Surabaya Tekan Dinas Kesehatan Membuat SOP Labkesda

 


Surabaya – Sejak diresmikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini pekan lalu, salah satu layanannya adalah gratis cek swab bagi warga Surabaya, animo masyarakat cukup tinggi untuk mendatangi Labkesda.


Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga, untuk bisa mengecek kesehatannya secara gratis di Labkesda. Alhasil, sebagian masyarakat ada yang mengeluh.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir mengatakan,  kemarin kita sudah ketemu kepala dinas kesehatan Surabaya, intinya sudah kita tekankan untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai kenyataan.


“Jadi, kita sudah melihat kenyataan, sudah banyak sebelumnya laporan warga ketika, diberitakan gratis di media sosial banyak warga yang kecelek. Sampai sana harus bawa ini bawa itu, dan itu sudah kita sampaikan ke dinas kesehatan untuk membuat SOP dan surat edarannya sudah dibuat. Ternyata sosialisasinya yang masih kurang.” ujarnya, Jumat (2/10/2020).


Ia menyatakan bahwa, Dinas Kesehatan itu harus lebih gencar lagi mensosialisasikan surat edaran dari Perwali itu. Jadi, surat edarannya ternyata, tidak mewajibkan bagi warga pendatang, untuk memerikskan diri ke Labkesda.


“Memang kalau mewajibkan saya rasa, pemerintah kota tidak mampu mewajibkan seluruh pendatang untuk Swab. Karena ada ribuan pendatang yang keluar masuk Surabaya," jelasnya.


Menurut Dr. Akmarawita sesuai Surat Edaran, warga Surabaya yang mau periksa harus ke puskesmas dulu. Jadi surat edarannya ini yang harus disosialisasikan dinas kesehatan. Nah ini surat edarannya tidak disosialisasikan, sudah terlanjur diberitakan bahwa Labkesda gratis dan sebagainya.


“Memang gratis, tapi harus mendaftar di puskesmas dulu, memang SOP nya seperti itu. Dan ini yang saya sayangkan karena, ada informasi yang kurang jelas.” imbuhnya.


Dia menambahkan, surat edarannya sudah keluar, cuma Labkesda dikhususkan bagi pendatang, kalau pendatang bayarnya kurang lebih Rp120 ribu kalau ngak salah, ada di surat edaran. Kalau warga Surabaya gratis tetapi harus mendaftar di puskesmas.


“Sedangkan warga Surabaya yang baru datang dari luar kota, kalau mau periksa harus menunjukkan bukti nginapnya dari luar kota sama KTP Surabaya, kemudian bisa langsung ke Labkesda," terangnya. ( Adv/ Ham)



Lebih baru Lebih lama
Advertisement