Tulungagung - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tulungagung ( Disdikpora ), Haryo Dewanto Wicaksono yang akrab di panggil Yoyok melalui Kabid TK,SD Disdikpora Heri Purnomo mengatakan, sesuai SK Menteri belajar tatap muka belum bisa di laksanakan pemerintah masih melarangnya, jelasnya. Rabu ( 21/10 )
"Kalau kondisi daerah sudah membaik, belajar tatap muka bisa di laksanakan. Dengan ketentuan Kepala Daerah menyetujui bersama orang tua wali murid. Apabila pemerintah dan orang tua saling setuju belajar tatap muka bisa di laksanakan," ujar Heri
Sementara, lanjut Heri, Pemerintah Daerah sejauh ini, belum ada persetujuan belajar tatap muka dapat di laksanakan di massa covid-19 ini.
Salah satu guru di SDN 1 Kedungwaru Suryoto menyebutkan bahwa, sejauh belum ada keputusan belajar tatap muka dari pemerintah daerah. Maka pihaknya tetap mengikuti peraturan yang di terapkan pemerintah.
"Wali murid di sana sini banyak mengeluh tentang anaknya belajar dari jarak jauh dengan keterbatasan IT, ia berharap wali murid bisa bersabar, karena sekolah juga masih menunggu kabar dari pemerintah," ungkapnya.
Dia menambahkan, yang terpenting jaga kesehatan, keamanan, kenyamanan diri kita dan anak anak kita, untuk mengantisipasi terbentuknya klaster baru, tambahnya. (Dar / Nan)