Surabaya– Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya belum melakukan pencetakan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dibutuhkan untuk kepentingan sosialisasi, mulai baliho, spanduk, maupun umbul-umbul.
Di tengah belum tercetaknya APK para kandidat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya justru melakukan pembongkaran terhadap APK yang dipasang untuk sosialisasi kepada warga.
Tim Pemenangan Calon Wali Kota Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armudji merasa keberatan dengan langkah Bawaslu tersebut. Apalagi, APK Eri-Armudji sejauh ini dipasang melalui gotong-royong kader partai, warga di kampung-kampung, para relawan, dan masyarakat luas.
”Ini Bawaslu seolah kacamata kuda. Mestinya kan memahami situasi. Pilkada kurang dari 2 bulan, sementara APK dari KPU belum jadi. Pembongkaran terhadap APK ini menghambat sosialisasi pasangan calon,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armudji, Achmad Hidayat, kepada media, Rabu (7/9/2020).
Menurut Achmad, Pembongkaran APK oleh Bawaslu, juga menghambat upaya-upaya pengenalan dan sosialisasi pasangan calon kepada khalayak ramai.
”Kalau sosialisasi kurang, dikhawatirkan partisipasi pemilih akan sangat rendah,” tandasnya.
Ia menjelaskan, surat keberatan telah dilayangkan kepada Bawaslu. Surat senada juga ditembuskan ke KPU Surabaya.
”Bawaslu harus bisa memahami situasi ini, karena APK terkait dengan pendidikan politik, pengetahuan warga soal Pilkada, dan bisa menarik partisipasi pemilih. Ingat, Pilkada tinggal dua bulan lagi. Belum nanti terpotong masa tenang yang tidak boleh lagi ada APK. Apalagi, kita juga belum tahu kapan APK dari KPU tersedia dan dipasang, mengingat sampai sekarang belum dicetak,” pungkasnya.