KAB. KEDIRI - Selama setengah tahun ini siswa SMP di Kabupaten Kediri diharuskan untuk belajar dalam jaringan (daring) dari rumah masing-masing atau sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dimasa pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah SMPN 1 Kras, sejak meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia proses belajar mengajar di sekolah tersebut dilakukansecara PJJ sehingga seluruh siswanya diwajibkan belajar dari rumah (BDR).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala SMPN 1 Kras Kab. Kediri Pramudi kepada Soerabaia NEWSWEEK ketika ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu, (19/09) pagi.“Pola pembelajarannya dilakukan secara jarak jauh atau BDR,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembelajaran secara daring ini sebenarnya menjadikan tugas dan tanggung jawab tenaga pendidik semakin berat karena harus beradaptasi dengan menggunakan teknologi berupa berbagai aplikasi sebagai sarana pembelajaran.
Belajar daring melalui Google Classroom memang sudah ditetapkan sebagai media pembelajaran yang digunakan saat ini. “Apabila peserta didik sulit mengakses Google Classroomkarena keterbatasan jaringan internet boleh menggunakan aplikasi lainnya,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan PJJ atau BDR merupakan pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara onlinemelalui aplikasi.“Bisa menggunakan WhatsAppuntuk memudahkan kegiatan pembelajaran yang dilakukan,” tambahnya.
Mengenai materi pembelajaran, setiap harinya tenaga pendidik memberikan dua mata pelajaran (mapel) kepada para siswa yang keseluruhannya disampaikan secara daring melalui aplikasi. “Selain materi,guru-guru juga harus memberikan motivasi belajar kepada para siswa,” katanya.