Surabaya- Beredarnya surat keputusan persetujuan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yakni Puti Guntur Sukarno dan Lilik Arijanto beberapa waktu lalu. Mendapat respon keras dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Partai Demokrasi Indonesia ( PDI) Perjuangan.
Bahkan, DPP memerintahkan DPC PDIP untuk segera menempuh jalur hukum. Pasalnya, dengan beredarnya surat keputusan persetujuan itu, Puti Guntur Sukarno beserta kader lainnya, terpaksa harus mengklarifikasi dari berbagai pihak.
"Saya sampaikan tadi sengaja ada mbak Puti hadir. Kemarin kita bukan kaget tapi biasa aja. Ketika beredar rekom palsu, lewat grub WhatsApp (WA) ke grup WA melalui media sosial," ungkapnya.
Ia menyampaikan, apalagi menyangkut namanya mbak Puti. Jadi Bukan hanya mbak Puti atau bu Mega masalah pemalsuan. Disitu ada delik pidananya.
"Saya minta ke mas Adi Sutarwijono melaporkan ke polisi tuntut dia," kata Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, di Taman Harmoni Surabaya, Rabu (2/9/2020).
Agar kasus tersebut cepat terungkap, Djarot mendesak agar, Ketua DPC PDIP Surabaya, yang sekaligus Ketua DPRD Surabaya, segera mengambil langkah cepat, untuk melaporkan ke polisi.
"Tolong, ini dilaporkan ke polisi. Ini sudah memproduksi rekom palsu, sekaligus menyebarkan melalui sosmed WA. Besok atau lusa, setelah pendaftaran kita laporkan," imbuhnya.
Djarot menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PDIP memiliki ciri khusus dan hal itu tak akan bisa di palsukan.
"Supaya masyarakat tahu rekom dari PDIP, Itu khusus ada hologramnya. Itu hanya bisa diketahui oleh ibu mega dan mas nanang. Saya juga gak tahu. Ini kader-kader gak tahu, ada hologram khusus. supaya tidak di palsu. Kalau ada pemalsuan pasti akan ketahuan," tambahnya. ( Ham)