Proyek Tak Berijin Tetap Beraktifitas Dilapangan


TULUNGAGUNG - Walau sudah diingatkan untuk ditutup karena perusahaan ini tidak miliki ijin tata ruang, Dishub, dan IMB (ijin mendirikan bangunan). Namun, usaha tersebut masih terus melakukan aktifitasnya di dusun Kebonagung mengangkut batu-batu ke lokasi proyek sekitar pukul 09.00 wib, terang warga H dan M Sabtu (5/9).

Warga sekitar tidak ada yang tahu nama pemilik perusahaan dan nama PT perusahaan yang beraktifitas di tengah lahan pertanian tebu tersebut. Sementara belakangan ini Kepala Desa salah dalam melangkah sosialisasi belakangan dilaksanakan, terangnya.

Bertolak belakang disanggah oleh warga, sebenarnya  Desa mengetahui alat berat di datangkan tengah malam. Jadi aneh, kalau Kepala Desa tidak tahu, di tambah kompensasi per rit Rp 5 ribu warga pun tidak dilibatkan, cetusnya.

Memang, Kepala Desa Rejoagung, Mukaji waktu itu menyampaikan, pembangunan tetap berjalan. Produksi sementara waktu  dihentikan, desa tidak mengeluarkan  ijin dan tidak tahu ada bangunan proyek sudah berjalan sekitar 30% dibangun di dusun Kebonagung,tuturnya Kamis ( 27/8 ) lalu. Sejak sosialisasi dilaksanakan masalah makin memanjang, sejak itu Mukaji mulai sulit dijumpai ataupun d hubungi. (Dar / Nan)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement