TULUNGAGUNG - Camat Kauman, Wahyid Masrur di
datangi orang suruhan di minta tidak mencampuri perkara oknum Pegawai Negeri
Sipil ( PNS ) berinisial Lia bekerja di bagian pelayanan di Kecamatan Kauman.
Diduga rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) memungut seratus lima belas juta rupiah dengan korban,
ucap Wahyid Senin ( 21/9 ) diruang kerjanya.
Jangankan tiga orang mas, tiga ratus orang bisa tak gandengi banyak preman yang saya kenal baik. Orang itu tidak tahu yang di belanya orang yang salah kasusnya juga berdampak ke hukum, jelas wahyid Senin ( 21/9 ).
Saya tahu kartu dia. Rp 115 juta terlalu dikit. Diduga lebih setengah miliar yang ditipu. Sudah berkali - kali dipanggil di BAP di dokumentasi. Bupati dan inspektorat sudah dilapori kinerja oknum sebagai PNS, terangnya.
Tadinya di bagian pelayanan di pindah ke bagian
belakang supaya tidak mengganggu layanan ke masyarakat dengan berharap
pelayanan lebih maximal berkonsentrasi dengan kebutuhan masyarakat dalam
mengurus surat penting. Sekarang jarang masuk kantor sejak covid-19, target DPO
kewenangan sekarang di aparat penegakan hukum ( APH ) , tandasnya. (Dar/Nan)